Budi Gunawan Jadi Tersangka, Kompolnas Patut Dicurigai

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 13 Januari 2015
Budi Gunawan Jadi Tersangka, Kompolnas Patut Dicurigai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ditetapkannya Komisaris Jenderal polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat banyak pihak terkejut. Betapa tidak, Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR RI untuk memimpin korps Bhayangkara.

Sejumlah pihak, mulai dari kalangan internal Polri hingga pengamat Kepolisian mengatakan, bahwa bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri adalah sosok perwira tinggi (pati) polri yang bersih dari kasus hukum. Namun fakta berkata lain, Selasa siang (13/1), KPK menetapkan jenderal bintang 3 tersebut sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, pemikir hukum tata negara asal Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menilai, salah satu pihak yang paling bertanggung jawab atas hal tersebut adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sejak awal Kompolnas mendukung penuh pencalonan Budi Gunawan sebagai pucuk pimpinan Polri. Komisioner Kompolnas menyatakan bahwa bekas Kapolda Bali sebagai sosok polisi bersih dan tidak terlibat kasus.

"Kompolnas sebagai pihak yang mengusulkan nama Budi Gunawan kepada Presiden patut dicurigai tidak bekerja secara profesional," kata Said saat dihubungi merahputih.com, jakarta, Selasa sore (12/1).

Said yang juga penggiat demokrasi dan bekas aktivis pergerakan 1998 menambahkan, seharusnya Kompolnas melakukan kajian mendalam untuk mengetahui detail sosok Budi Gunawan. Dengan melakukan klarifikasi optimal maka kejadian seperti diatas tidak terjadi.

"Seharusnya mereka terlebih dahulu melakukan kajian yang mendalam untuk mengetahui detail dari sosok seorang Budi Gunawan sehingga sampai pada kesimpulan bahwa orang tersebut sebetulnya tidak layak diusulkan kepada Presiden sebagai calon Kapolri," tandas Said.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mendukung penuh sikap presiden Joko Widodo mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai calon kapolri. Menurut Edi, Budi Gunawan adalah sosok perwira polisi yang bersih dan mempunyai banyak prestasi.

"Prestasinya juga banyak. Kami mengharapkan Budi Gunawan akan lolos di DPR dan dilantik jadi Kapolri," tegas Edi beberapa waktu lalu. (bhd)

#Rekening Gendut #Budi Gunawan Tersangka #Jokowi #Budi Gunawan #Pro Kontra Budi Gunawan #Komjen Budi Gunawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Bagikan