Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Budi Gunawan Jadi Tersangka, Kompolnas Patut Dicurigai

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 13 Januari 2015
Budi Gunawan Jadi Tersangka, Kompolnas Patut Dicurigai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ditetapkannya Komisaris Jenderal polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat banyak pihak terkejut. Betapa tidak, Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR RI untuk memimpin korps Bhayangkara.

Sejumlah pihak, mulai dari kalangan internal Polri hingga pengamat Kepolisian mengatakan, bahwa bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri adalah sosok perwira tinggi (pati) polri yang bersih dari kasus hukum. Namun fakta berkata lain, Selasa siang (13/1), KPK menetapkan jenderal bintang 3 tersebut sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, pemikir hukum tata negara asal Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menilai, salah satu pihak yang paling bertanggung jawab atas hal tersebut adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sejak awal Kompolnas mendukung penuh pencalonan Budi Gunawan sebagai pucuk pimpinan Polri. Komisioner Kompolnas menyatakan bahwa bekas Kapolda Bali sebagai sosok polisi bersih dan tidak terlibat kasus.

"Kompolnas sebagai pihak yang mengusulkan nama Budi Gunawan kepada Presiden patut dicurigai tidak bekerja secara profesional," kata Said saat dihubungi merahputih.com, jakarta, Selasa sore (12/1).

Said yang juga penggiat demokrasi dan bekas aktivis pergerakan 1998 menambahkan, seharusnya Kompolnas melakukan kajian mendalam untuk mengetahui detail sosok Budi Gunawan. Dengan melakukan klarifikasi optimal maka kejadian seperti diatas tidak terjadi.

"Seharusnya mereka terlebih dahulu melakukan kajian yang mendalam untuk mengetahui detail dari sosok seorang Budi Gunawan sehingga sampai pada kesimpulan bahwa orang tersebut sebetulnya tidak layak diusulkan kepada Presiden sebagai calon Kapolri," tandas Said.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mendukung penuh sikap presiden Joko Widodo mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai calon kapolri. Menurut Edi, Budi Gunawan adalah sosok perwira polisi yang bersih dan mempunyai banyak prestasi.

"Prestasinya juga banyak. Kami mengharapkan Budi Gunawan akan lolos di DPR dan dilantik jadi Kapolri," tegas Edi beberapa waktu lalu. (bhd)

#Rekening Gendut #Budi Gunawan Tersangka #Jokowi #Budi Gunawan #Pro Kontra Budi Gunawan #Komjen Budi Gunawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan