Buat Obat Stres, Pria Malang Nekat Tanam 17 Pohon Ganja di Rumah Ibunya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2020
Buat Obat Stres, Pria Malang Nekat Tanam 17 Pohon Ganja di Rumah Ibunya

Pohon ganja. (Foto: Pixabay/chrisbeez)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada-ada saja yang dilakukan orang ketika sedang banyak pikiran alias stres. Alih-alih mencari bantuan profesional untuk menyebuhkan stresnya, Jarot Sucipto, warga Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, malah nekat menanam ganja 17 pohon.

Djarot menanam ganja yang diklaim bisa mengurangi stresnya itu di balik plafon rumah ibunya, Desa Taman Satriyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Ujung-ujungnya pria berusia 37 tahun itu malah harus berurusan dengan polisi. Jarot akhirnya dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Malang pada 27 Juni 2020 lalu.

Baca Juga:

Legislator Asal Aceh Usulkan Legalisasi Ganja Agar Bisa Jadi Komoditas Ekspor

"Tidak ada yang dijual, hanya buat konsumsi sendiri untuk hilangkan stres," kata Jarot, saat gelar perkara di Mapolres Malang, Jawa Timur, baru-baru ini.

Pelaku mengaku sudah konsumsi ganja selama 2 tahun karena dirasa bisa mengurangi beban pikirannya. Namun kalau terus-menerus beli di bandar harganya mahal, dia akhirnya memilih untuk membudidayakan tanaman haram itu sendiri.

Djarot Tanam Ganja
Tersangka Djarot Sucipto (baju tahanan oranye) saat gelar perkara di Polres Malang. (MP/Andika L)

Djarot mengaku mendapatkan biji ganja dari modal membeli ganja kering dari seorang bandar lalu ditanam di poliback. Kini dia sudah berhasil menanam sampai 17 pohon sebelum akhirnya ditangkap polisi.

"Kalau beli kan mahal pak, akhirnya saya tanam sendiri untuk hemat biaya," dalih pelaku dengan nada datar saat dicecar wartawan.

Baca Juga:

Tinjauan Kesehatan dari Ganja

Atas perbuatannnya. Jarot kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan 2, Undang-undang Nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

"Awalnya kami mendapat informaai dari masyarakat, yang bersangkutan sering melakukan pesta ganja, akhirnya dilakukan penyelidikan dan tersangka ditangkap di rumahnya," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Selasa (7/7). (Andika L/Jawa Timur)

Baca Juga:

Mabes Polri Tegaskan Polemik Ekspor Ganja Tak Perlu Didiskusikan Lagi

#Ganja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Seorang pemuda di Solo menanam ganja di rumahnya. Polresta Surakarta pun langsung menggerebek rumah dan menangkap pelaku.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja seberat 9,4 kg. Dalam kasus tersebut, tiga orang berhasil diamankan.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Bagikan