Buat Obat Stres, Pria Malang Nekat Tanam 17 Pohon Ganja di Rumah Ibunya


Pohon ganja. (Foto: Pixabay/chrisbeez)
MerahPutih.com - Ada-ada saja yang dilakukan orang ketika sedang banyak pikiran alias stres. Alih-alih mencari bantuan profesional untuk menyebuhkan stresnya, Jarot Sucipto, warga Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, malah nekat menanam ganja 17 pohon.
Djarot menanam ganja yang diklaim bisa mengurangi stresnya itu di balik plafon rumah ibunya, Desa Taman Satriyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Ujung-ujungnya pria berusia 37 tahun itu malah harus berurusan dengan polisi. Jarot akhirnya dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Malang pada 27 Juni 2020 lalu.
Baca Juga:
Legislator Asal Aceh Usulkan Legalisasi Ganja Agar Bisa Jadi Komoditas Ekspor
"Tidak ada yang dijual, hanya buat konsumsi sendiri untuk hilangkan stres," kata Jarot, saat gelar perkara di Mapolres Malang, Jawa Timur, baru-baru ini.
Pelaku mengaku sudah konsumsi ganja selama 2 tahun karena dirasa bisa mengurangi beban pikirannya. Namun kalau terus-menerus beli di bandar harganya mahal, dia akhirnya memilih untuk membudidayakan tanaman haram itu sendiri.

Djarot mengaku mendapatkan biji ganja dari modal membeli ganja kering dari seorang bandar lalu ditanam di poliback. Kini dia sudah berhasil menanam sampai 17 pohon sebelum akhirnya ditangkap polisi.
"Kalau beli kan mahal pak, akhirnya saya tanam sendiri untuk hemat biaya," dalih pelaku dengan nada datar saat dicecar wartawan.
Baca Juga:
Atas perbuatannnya. Jarot kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan 2, Undang-undang Nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Awalnya kami mendapat informaai dari masyarakat, yang bersangkutan sering melakukan pesta ganja, akhirnya dilakukan penyelidikan dan tersangka ditangkap di rumahnya," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Selasa (7/7). (Andika L/Jawa Timur)
Baca Juga:
Mabes Polri Tegaskan Polemik Ekspor Ganja Tak Perlu Didiskusikan Lagi
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom

Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui

Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja

Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania

4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru

Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja

Kajian UI Temukan 63,1 Persen Perokok Pria Berpotensi Pakai Ganja

Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja

Aktor Epy Kusnandar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya

Epy Kusnandar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakbar
