BTN Masukan 2 Komisaris dan 1 Direksi Anyar


Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) di Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Imamatul Silfia
MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) layanan jasa keuangan terutama untuk kredit perumahaan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) merombak susunan dewan komisaris dan direksi. Perombakan ini melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Rabu (7/3).
Pada jajaran komisaris, terdapat Adi Sulistyowati, yang diangkat sebagai Komisaris Independen dan Bambang Widjanarko sebagai Komisaris.
Baca juga:
Dirut BTN Usul Pemerintah Pangkas Subsidi KPR
Adi sebelumnya menjabat Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
Sementara, Bambang sebelumnya sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Berdasarkan keputusan RUPS, maka telah diputus pertama adalah dua komisaris yang diganti," kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/3).
Perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris BTN disebabkan adanya pemberhentian dengan hormat alm Ahdi Jumhari Luddin dan M Yusuf Permana sebagai Komisaris. Sehingga susunan Dewan Komisaris BTN:
- Komisaris Utama Chandra M Hamzah,
- Wakil Komisaris Utama Iqbal Latanro,
- Komisaris Independen Armand B Arief,
- Komisaris Independen Sentot A Sentausa,
- Komisaris Independen Andin Hadiyanto,
- Komisaris Herry Trisaputra Zuna,
- Komisaris Himawan Arief Sugoto,
- Komisaris Independen Adi Sulistyowati, dan
- Komisaris Bambang Widjanarko.
Selanjutnya, RUPST BTN juga menyetujui penambahan satu posisi direksi baru yakni dengan mengangkat Muhammad Iqbal sebagai Direktur SME & Retail Funding.
Dengan begitu, susunan baru Dewan Direksi yang telah disetujui RUPST yakni:
- Direktur Utama Nixon LP Napitupulu,
- Wakil Direktur Utama Oni Febriarto Rahardjo,
- Direktur Information Technology Andi Nirwoto,
- Direktur Assets Management Elisabeth Novie Riswanti,
- Direktur Distribution & Institutional Funding Jasmin,
- Direktur Consumer Hirwandi Gafar,
- Direktur Risk Management Setiyo Wibowo,
- Direktur Finance Nofry Rony Poetra,
- Direktur Human Capital, Compliance & Legal Eko Waluyo,
- Direktur Operational & Customer Experience Hakim Putratama, serta
- Direktur SME & Retail Funding Muhammad Iqbal. (*)
Baca juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN

Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN

Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten

MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara

Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
