Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair: Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Lengkapnya

ImanKImanK - Jumat, 27 Juni 2025
BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair: Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Lengkapnya

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta. Foto Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 kepada para pekerja dan buruh yang telah lolos proses verifikasi.

Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima setelah seluruh tahapan administrasi rampung.

Hingga akhir Juni 2025, data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan telah diterima Kemnaker dan saat ini masih dalam proses validasi.

Maka dari itu, penting bagi pekerja untuk mengecek status penerima BSU 2025 secara berkala agar tidak melewatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Baca juga:

BSU ‘Hanya’ Rp 600 Ribu Dinilai Terlalu Sedikit dan Tak Bisa Angkat Keluarga Pekerja dari Jurang Kemiskinan

Cara Cek Status BSU 2025 Tahap 2 di Website Kemnaker

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2, ikuti langkah berikut:

  1. Akses laman resmi BSU Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda

  3. Ketik ulang kode captcha yang tampil di layar

  4. Klik tombol "Cek Status"

  5. Hasil validasi akan muncul, menampilkan apakah Anda sudah lolos atau masih dalam tahap verifikasi

Jika status Anda belum lolos dan masih dalam proses verifikasi, jangan khawatir. Data Anda masih diproses, dan Anda disarankan untuk mengecek ulang secara rutin.

Tips: Pastikan data rekening Anda aktif dan sesuai agar pencairan tidak terhambat.

Syarat Penerima BSU 2025 Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025

Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria berikut:

Baca juga:

7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK yang terdaftar dan valid

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan

  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH

  • Data diverifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan divalidasi oleh Kemnaker

Dana BSU akan ditransfer melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta melalui BSI untuk wilayah Aceh dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

BSU Tahap 2 Disalurkan Bertahap, Cek Secara Berkala

Pencairan BSU tahap 2 dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil validasi data penerima. Maka dari itu, pekerja yang memenuhi syarat disarankan untuk terus memantau perkembangan pencairan melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan.

Konsistensi dalam pengecekan status dan pembaruan data pribadi akan membantu memastikan bahwa bantuan diterima tanpa kendala.

#BSU 2025 Tahap 2 #Kemnaker #BSU 2025 #Bantuan Subsidi Upah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
Aktivitas sejumlah pekerja kantoran saat berjalan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pancoran, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 Juli 2026
Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Berita Foto
Kemnaker Kembali Gelar Program Magang Nasional untuk 420 Ribu Peserta
Sejumlah pekerja berjalan kaki saat jam pulang kantor di kawasan pedestrian Jalan Jendral Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Kemnaker Kembali Gelar Program Magang Nasional untuk 420 Ribu Peserta
Indonesia
DPR Nilai Insentif Rp12,8 Triliun Cuma 'Vitamin', Bukan 'Obat Kuat' untuk Kejar Target Pertumbuhan 6 Persen
Persoalan klasik mengenai ketidaktepatan sasaran bantuan sosial menjadi perhatian utama DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Nilai Insentif Rp12,8 Triliun Cuma 'Vitamin', Bukan 'Obat Kuat' untuk Kejar Target Pertumbuhan 6 Persen
Indonesia
Pengusaha Diminta Terapkan WFA Lebaran 2026, Menaker: Bukan Cuti Tahunan
Menaker Yassierli meminta pengusaha menerapkan Work From Anywhere pada 16–17 dan 25–27 Maret 2026 saat Idulfitri. Upah pekerja tetap dibayar penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
Pengusaha Diminta Terapkan WFA Lebaran 2026, Menaker: Bukan Cuti Tahunan
Indonesia
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Kemnaker menemukan 164 TKA bekerja tanpa pengesahan RPTKA. Kemnaker pun menjatuhkan denda Rp 2,17 miliar kepada PT BAP.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Indonesia
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu per dua bulan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta guru di bawah binaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
 Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Bagikan