BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair: Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Lengkapnya

ImanKImanK - Jumat, 27 Juni 2025
BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair: Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Lengkapnya

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta. Foto Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 kepada para pekerja dan buruh yang telah lolos proses verifikasi.

Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima setelah seluruh tahapan administrasi rampung.

Hingga akhir Juni 2025, data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan telah diterima Kemnaker dan saat ini masih dalam proses validasi.

Maka dari itu, penting bagi pekerja untuk mengecek status penerima BSU 2025 secara berkala agar tidak melewatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Baca juga:

BSU ‘Hanya’ Rp 600 Ribu Dinilai Terlalu Sedikit dan Tak Bisa Angkat Keluarga Pekerja dari Jurang Kemiskinan

Cara Cek Status BSU 2025 Tahap 2 di Website Kemnaker

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2, ikuti langkah berikut:

  1. Akses laman resmi BSU Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda

  3. Ketik ulang kode captcha yang tampil di layar

  4. Klik tombol "Cek Status"

  5. Hasil validasi akan muncul, menampilkan apakah Anda sudah lolos atau masih dalam tahap verifikasi

Jika status Anda belum lolos dan masih dalam proses verifikasi, jangan khawatir. Data Anda masih diproses, dan Anda disarankan untuk mengecek ulang secara rutin.

Tips: Pastikan data rekening Anda aktif dan sesuai agar pencairan tidak terhambat.

Syarat Penerima BSU 2025 Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025

Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria berikut:

Baca juga:

7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK yang terdaftar dan valid

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan

  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH

  • Data diverifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan divalidasi oleh Kemnaker

Dana BSU akan ditransfer melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta melalui BSI untuk wilayah Aceh dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

BSU Tahap 2 Disalurkan Bertahap, Cek Secara Berkala

Pencairan BSU tahap 2 dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil validasi data penerima. Maka dari itu, pekerja yang memenuhi syarat disarankan untuk terus memantau perkembangan pencairan melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan.

Konsistensi dalam pengecekan status dan pembaruan data pribadi akan membantu memastikan bahwa bantuan diterima tanpa kendala.

#BSU 2025 Tahap 2 #Kemnaker #BSU 2025 #Bantuan Subsidi Upah
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Kemnaker menemukan 164 TKA bekerja tanpa pengesahan RPTKA. Kemnaker pun menjatuhkan denda Rp 2,17 miliar kepada PT BAP.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Indonesia
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu per dua bulan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta guru di bawah binaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
 Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Lifestyle
BSU 2025 Masih Berlanjut, Kapan Cair dan Begini Cara Cek Penerimanya
Cek BSU 2025 secara online melalui Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pospay. Simak cara cek status penerima dan info pencairannya.
ImanK - Sabtu, 13 Desember 2025
BSU 2025 Masih Berlanjut, Kapan Cair dan Begini Cara Cek Penerimanya
Lifestyle
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Rp600 Ribu
Simak update BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025. Cek syarat, jadwal pencairan, dan cara mengetahui status penerima BSU Rp600.000 lewat situs Kemnaker dan aplikasi JMO.
ImanK - Selasa, 11 November 2025
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Rp600 Ribu
Indonesia
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Sebelumnya muncul kabar di lini media sosial bahwa pemerintah akan mencairkan BSU pada bulan Oktober 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Infografis
Kaget enggak Nih! Anggota DPRD Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025, Kok Bisa?
Tuh kan ada aja gebrakannya sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta dikabarkan terdaftar sebagai penerima BSU 2025 Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak Kantor Pos Indonesia Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, menyampaikan terima kasih, atas tidak dicairkannya dana bantuan, oleh para anggota DPRD. Mereka berharap kejadian ini tidak terulang dan berjanji melakukan perbaikan data. Gimana nih menurut kamu?
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 06 Agustus 2025
Kaget enggak Nih! Anggota DPRD Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025, Kok Bisa?
Indonesia
Awas! Dana BSU Rp600 Ribu Bisa Amblas, Gibran Tegas Larang Hal Ini
Gibran mengapresiasi kelancaran proses pencairan BSU di Pekanbaru yang hampir mencapai 100%.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Awas! Dana BSU Rp600 Ribu Bisa Amblas, Gibran Tegas Larang Hal Ini
Indonesia
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker
KPK menahan 4 tersangka dari total 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Juni 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker
Bagikan