Brigjen Johan Sumampouw Diizinkan Dampingi Istrinya Saat Pemeriksaan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto (kanan). (MP/Fadhli)
Mabes Polri mempersilahkan Brigjen Pol Johan Sumampouw melihat proses pemeriksaan istrinya, Joice Onsay Maraouw saat diperiksa sebagai tersangka oleh Polres Manado atas kasus kekerasan terhadap petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Joice rencananya akan diperiksa sore ini di Mapolda Metro Jaya.
"Melihat saja boleh. Kalau mencampuri tidak boleh," ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/7).
Jenderal Bintang Satu itu berharap dalam kasus yang menimpa Joice tak ada intervensi dari Johan Sumampouw terhadap penyidik Polres Manado.
"Ga boleh ya. Tidak boleh. Penyidik itu harus pure memeriksa apa adanya dengan faktanya," kata Rikwanto.
Bahkan, kasus ini juga tak akan diistimewakan oleh pihak kepolisian. Karena dimata hukum, semua warga negara sama ststusnya jika tersandung sebuah tindak pidana.
"Jadi siapa yang berbuat, kemudian itu melanggar pidana dan dilaporkan ya kita proses. Jadi tidak ada pengaruh sama sekali latar belakang dirinya kalau dilaporkan," beber Rikwanto. (AYP)
Baca juga berita terkait, berikut ini: AP I Dukung Upaya Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Petugas Bandara
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki
RS Bhayangkara Polda Sulut Lakukan Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Werda Damai
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Waspada Rob Paket Combo, Purnama Plus Bibit Siklon Intai Pesisir Manado dkk
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan