Brigjen Johan Sumampouw Diizinkan Dampingi Istrinya Saat Pemeriksaan


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto (kanan). (MP/Fadhli)
Mabes Polri mempersilahkan Brigjen Pol Johan Sumampouw melihat proses pemeriksaan istrinya, Joice Onsay Maraouw saat diperiksa sebagai tersangka oleh Polres Manado atas kasus kekerasan terhadap petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Joice rencananya akan diperiksa sore ini di Mapolda Metro Jaya.
"Melihat saja boleh. Kalau mencampuri tidak boleh," ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/7).
Jenderal Bintang Satu itu berharap dalam kasus yang menimpa Joice tak ada intervensi dari Johan Sumampouw terhadap penyidik Polres Manado.
"Ga boleh ya. Tidak boleh. Penyidik itu harus pure memeriksa apa adanya dengan faktanya," kata Rikwanto.
Bahkan, kasus ini juga tak akan diistimewakan oleh pihak kepolisian. Karena dimata hukum, semua warga negara sama ststusnya jika tersandung sebuah tindak pidana.
"Jadi siapa yang berbuat, kemudian itu melanggar pidana dan dilaporkan ya kita proses. Jadi tidak ada pengaruh sama sekali latar belakang dirinya kalau dilaporkan," beber Rikwanto. (AYP)
Baca juga berita terkait, berikut ini: AP I Dukung Upaya Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Petugas Bandara
Bagikan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Kapal KM Barcelona V Talaud-Manado Terbakar, Penumpang Berlompatan ke Laut

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Teguran Parkir Berujung Brutal, Oknum Aparat Diduga Keroyok Warga di Depok

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
