BRI Turunkan Suku Bunga Dasar Kredit

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Maret 2021
BRI Turunkan Suku Bunga Dasar Kredit

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memutuskan untuk menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk seluruh segmen yaitu korporasi, ritel, mikro, KPR dan non-KPR sebesar 150 bps-325, sejak 28 Februari 2021.

"Kebijakan penurunan suku bunga kredit ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, seiring kelanjutan tren penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (2/3).

Baca Juga:

Bank BUMN Paling Kaku Turunkan Bunga Kredit

Penurunan SBDK terbesar diberikan pada kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen sehingga SBDK non-KPR berubah dari semula 12 persen menjadi 8,75 persen. Selain itu, SBDK KPR turun sebesar 2,65 persen, dari 9,90 persen menjadi 7,25 persen.

Penurunan SBDK juga dilakukan untuk segmen mikro sebesar 2,5 persen, dari 16,50 persen menjadi 14 persen.

Pada kredit segmen korporasi dan ritel, Penurunan SBDK terjadi masing-masing sebesar 1,95 persen dan 1,5 persen. SBDK korporasi berubah dari 9,95 persen menjadi 8 persen dan SBDK segmen ritel berkurang dari 9,75 persen menjadi 8,25 persen.

Sunarso menambahkan, penurunan suku bunga kredit ini juga dilakukan karena menurunnya beban biaya dana (cost of fund) dan meningkatnya level efisiensi perbankan yang disebabkan berbagai inisiatif digital yang terus dilakukan.

Layanan Bank. (Foto: Antara)
Layanan Bank. (Foto: Antara)

Ia menegaskan, meski telah menurun, perubahan suku bunga kredit bukan menjadi satu-satunya variabel penentu besar atau kecilnya permintaan pembiayaan dari nasabah.

"Berdasarkan analisa ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah tingkat konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat," kata Sunarso.

Sepanjang tahun 2020, BRI mengkliam telah menurunkan suku bunga rata-rata sebesar 75 bps-150 bps, bahkan khusus untuk restrukturisasi keringanan suku bunga, BRI menurunkan antara 300 bps-500 bps.

Baca Juga:

Bunga Kredit Lambat Turun

#Bank BRI #Kredit Bank #Bunga Kredit
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Menko Zulhas ingatkan angsuran pertama utang Koperasi Merah Putih ke Himbara jatuh tempo September 2026. Pemerintah targetkan verifikasi rampung Agustus, total pinjaman Rp240 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Bunga Kredit FLPP Tetap 5 Persen, Berlaku Sampai Akhir Tenor
Pada tahun 2025, realisasi FLPP mencapai 278 ribu unit rumah atau menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan program rumah subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Bunga Kredit FLPP Tetap 5 Persen, Berlaku Sampai Akhir Tenor
Indonesia
Suku Bunga BI Naik, Bunga Kredit Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Dari Awal Hingga Akhir Cicilan
Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Suku Bunga BI Naik, Bunga Kredit Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Dari Awal Hingga Akhir Cicilan
Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Indonesia
Prabowo Instruksikan Kredit Murah untuk Keluarga Prasejahtera, Bunga Harus di Bawah 9 Persen
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit keluarga prasejahtera diturunkan di bawah 9 persen untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Prabowo Instruksikan Kredit Murah untuk Keluarga Prasejahtera, Bunga Harus di Bawah 9 Persen
Indonesia
BSI Gelontorkan Kredit Rp 198 Miliar ke 211 Dapur MBG
Perseroan telah mampu menjangkau lebih dari 1.600 dapur mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Aceh, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
BSI Gelontorkan Kredit Rp 198 Miliar ke 211 Dapur MBG
Indonesia
Kini Transaksi Kartu Kredit Harus Dilaporkan ke Dirjen Pajak
Penyampaian dilakukan secara tahunan dengan laporan pertama kali paling lambat dilakukan pada Maret 2027
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
Kini Transaksi Kartu Kredit Harus Dilaporkan ke Dirjen Pajak
Indonesia
OJK Klaim Suku Bunga Kredit Turun ke 8 Persen, Berkat Kucuran Rp 200 Triliun ke Bank
Penurunan bunga kredit diharapkan bisa mendorong permintaan pinjaman, baik untuk konsumsi maupun kegiatan usaha, sehingga mampu menggerakkan perekonomian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
OJK Klaim Suku Bunga Kredit Turun ke 8 Persen, Berkat Kucuran Rp 200 Triliun ke Bank
Bagikan