BPOM Perketat Pengawasan Terkait Barang Impor

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 November 2015
BPOM Perketat Pengawasan Terkait Barang Impor

Public warning obat tradisional dan suplemen kesehatan oleh BPOM, di Jl. Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat, Senin (24/8). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Ekonomi - Beberapa kalangan mencemaskan paket deregulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dikhawatirkan akan memperlancar masuknya barang impor pangan berbahaya ke Indonesia. Untuk mencegah kemungkinan terbukanya bahan pangan yang bermasalah masuk ke Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan ikut diaktifkan.

Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mustofa mengatakan pihaknya memiliki peran penting dalam mengawasi masuknya bahan pangan yang masuk ke Indonesia sehingga sehingga konsumen dalam negeri tetap terjaga.

"Dengan adanya kebijakan ini banyak pihak kemudian memiliki kekhawatir akan masuknya bahan pangan yang tidak aman, tetapi kami akan pastikan bahwa bahan pangan tersebut aman untuk di konsumsi," demikian kata Mustofa dalam paparannya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin, (16/11).

Mustofa mengakui, hal ini tentunya menjadi tugas berat bagi pihaknya dalam melakukan pengawasan perederan barang impor yang beredar di pasar.

"BPOM khawatir paket deregulasi akan mendatangkan lebih banyak barang impor berbahaya makin banyak masuk ke Indonesia. Izin itu sudah diatur dalam Permendag nomor 44 Tahun 2009 dan nomor 75 Tahun 2014," ungkapnya." ujarnya.

Seperti diketahui, Sampai dengan saat ini BPOM sudah diberi kewenangan oleh Kemendag untuk mengawasi di jalur distribusi berbahaya dimana jalur tersebut sering dilewati oleh barang impor pangan berbahaya dan Ia pqstikan bahwa keikut sertaanya dalam pengawasan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Kemendag sejauh ini telah memangkas 32 kebijakan di bidang perdagangan yang terdiri dari delapan kebijakan yang dideregulasi dan 24 kebijakan yang direbirokratisasi. Kebijakan tersebut diperlukan untuk mengurangi atau meniadakan aturan administratif yang mengekang kebebasan gerak modal dan barang.(abi)

Baca Juga:

  1. BPOM: 300 Situs Internet Penjual Obat Berbahaya Diblokir
  2. BPOM Segera Selidiki Dugaan Permen Narkoba
  3. BPOM Sita Produk-Produk Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar
  4. Kementerian Perdagangan Serahkan Temuan Kecap Beralkohol ke BPOM
  5. Pengelola Monas Gandeng BPOM Awasi Penjualan Makanan dan Minuman
#Permendag #Pengawasan Barang Impor #Badan Pengawasan Obat Dan Makanan #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Indonesia
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Evi juga memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mendeteksi zat boraks dan formalin secara mandiri melalui indra perasa dan peraba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2026
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Berita Foto
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam media brifieng jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Didik Setiawan - Selasa, 03 Maret 2026
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Indonesia
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Kurma mengandung sirup glukosa kini beredar di pasaran. Komisi IX DPR RI meminta BPOM segera melakukan razia terhadap produk tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Bagikan