BPOM Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Obat Tradisional Abal-abal
Ilustrasi obat tradisional yang disita BPOM (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan aplikasi untuk mencegah peredaran obat tradisional (OT) abal-abal bernama Public Warning Obat Tradisional.
"Aplikasi ini merupakan program/aplikasi berbasis Android yang berisi daftar produk OT yang dinyatakan berbahaya melalui peringatan publik BPOM. Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam memilih produk OT yang aman untuk mereka konsumsi," kata Kepala BPOM Penny Lukito, seperti dilansir Antara, Senin (11/12).
Menurut dia, aplikasi itu menjadi terobosan untuk menurunkan permintaan masyarakat terhadap OT mengandung bahan kimia obat (BKO) dan kosmetika mengandung bahan berbahaya.
Dia mengatakan selama periode Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 OT mengandung BKO, 28 di antaranya tidak memiliki izin edar BPOM atau ilegal.
BKO yang teridentifikasi dalam produk OT tersebut, didominasi oleh Sildenafil dan turunannya yang berisiko dapat menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung hingga kematian. BKO lainnya yang juga ditemukan adalah pereda nyeri seperti Fenibutazon.
"Sebagai langkah tindak lanjut, kami telah menarik OT mengandung BKO tersebut dari peredaran dan memusnahkannya. Pada tahun 2017, pemusnahan telah dilakukan terhadap OT yang tidak memenuhi persyaratan senilai Rp23,9 miliar. Pembatalan nomor izin edar juga dilakukan terhadap OT yang sebelumnya telah memiliki izin edar BPOM namun teridentifikasi mengandung BKO setelah beredar," katanya.
Penny mengatakan selama 2017, BPOM mengungkap 49 perkara tindak pidana OT tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO dan telah diproses secara pro-justitia. Untuk tindak pidana di bidang kosmetika, 47 perkara kosmetika tanpa notifikasi dan delapan perkara kosmetika mengandung bahan berbahaya telah ditindaklanjuti secara pro-justitia. (*)
Bagikan
Berita Terkait
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi