BPOM Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Obat Tradisional Abal-abal

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 12 Desember 2017
BPOM Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Obat Tradisional Abal-abal

Ilustrasi obat tradisional yang disita BPOM (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan aplikasi untuk mencegah peredaran obat tradisional (OT) abal-abal bernama Public Warning Obat Tradisional.

"Aplikasi ini merupakan program/aplikasi berbasis Android yang berisi daftar produk OT yang dinyatakan berbahaya melalui peringatan publik BPOM. Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam memilih produk OT yang aman untuk mereka konsumsi," kata Kepala BPOM Penny Lukito, seperti dilansir Antara, Senin (11/12).

Menurut dia, aplikasi itu menjadi terobosan untuk menurunkan permintaan masyarakat terhadap OT mengandung bahan kimia obat (BKO) dan kosmetika mengandung bahan berbahaya.

Dia mengatakan selama periode Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 OT mengandung BKO, 28 di antaranya tidak memiliki izin edar BPOM atau ilegal.

BKO yang teridentifikasi dalam produk OT tersebut, didominasi oleh Sildenafil dan turunannya yang berisiko dapat menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung hingga kematian. BKO lainnya yang juga ditemukan adalah pereda nyeri seperti Fenibutazon.

"Sebagai langkah tindak lanjut, kami telah menarik OT mengandung BKO tersebut dari peredaran dan memusnahkannya. Pada tahun 2017, pemusnahan telah dilakukan terhadap OT yang tidak memenuhi persyaratan senilai Rp23,9 miliar. Pembatalan nomor izin edar juga dilakukan terhadap OT yang sebelumnya telah memiliki izin edar BPOM namun teridentifikasi mengandung BKO setelah beredar," katanya.

Penny mengatakan selama 2017, BPOM mengungkap 49 perkara tindak pidana OT tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO dan telah diproses secara pro-justitia. Untuk tindak pidana di bidang kosmetika, 47 perkara kosmetika tanpa notifikasi dan delapan perkara kosmetika mengandung bahan berbahaya telah ditindaklanjuti secara pro-justitia. (*)

#BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) #Obat Tradisional
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Indonesia
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Indonesia
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
eredaran obat palsu dan produk obat tradisional atau suplemen kesehatan mengandung bahan berbahaya (bahan kimia obat/BKO) yang masih ditemukan di beberapa titik, seperti di Pasar Pramuka dan Grogol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Indonesia
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
Revitalisasi Pasar Pramuka digagas oleh BPOM dan Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
Indonesia
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Mengandung bahan kimia obat yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, hingga kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Bagikan