Badan POM: Keripik Jamur Positif Mengandung Narkoba


Keripik Jamur positif mengandung narkoba (MP/Yugie Prasetyo)
MerahPutih.Com - Setelah heboh mengenai adanya kripik jamur yang mengandung narkoba. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung langsung melakukan pengecekan.
Rupanya setelah dilakukan uji lab kandungan dalam keripik tersebut positif mengandung narkoba. Hal tersebut ditegaskan Kepala BPOM Abdul Rahim menyatakan bahwa keripik jamur dengan label “Snack Good” positif mengandung narkoba jenus Psilosin (Golongan 1 Narkoba).
"Memang benar menjual narkotika yang terkandung dalam jamur dengan cara dibuat sebagai keripik, penjualannya secara online,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ditegaskan Abdul Rahim kasus tersebut saat ini tengah ditangani BNN.
“Produk itu tidak didaftarkan baik sebagai Produksi Industri Rumah Tangga pangan (P-IRT) maupun pangan olahan yang izin beredarnya dari BBPOM,” tegasnya.
Jamur Psilosibin atau disebut sebagai jamu kotoran sapi dapat tumbuh secara alami. Psilosin mempunyai sifat halusinasi, dapat mengubah suasana hati, mengubah persepsi diri dan dunia sekeliling serta meluapkan perasaan baik rasa senang (euphoria) maupun rasa sedih (depresi).
"Jamur tahi sapi memang secara alami mengandung narkoba seperti disebut diatas. Kalau mengonsumsinya dapat menyebabkan efek halusinasi," jelasnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi produk makanan.
"Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa," terangnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat proaktif terhadap produk yang beredar di masyarakat bila mencurigakan.
“Langsung laporkan saja bila mencurigakan,” tegasya.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Yugie Prasetyo, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
