Headline

BPN: Tarik Ulur Pembebasan Ba'asyir Menunjukkan Kepemimpinan Jokowi Lemah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 23 Januari 2019
BPN: Tarik Ulur Pembebasan Ba'asyir Menunjukkan Kepemimpinan Jokowi Lemah

Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Habiburrokhman (tengah). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengkaji kembali rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Keputusan tersebut diambil setelah ramai perbincangan yang menentang rencana pembebasan bersyarat tersebut.

Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Habiburrokhman menilai tarik ulur pembebasan Ba'asyir merupakan cermin kualitas kepemimpinan presiden Joko Widodo (Jokowi) khususnya di bidang hukum yang rendah.

Sebab, pembatalan pembebasan Ba'asyir diumumkan Menko Polhukam Wiranto tepat dua hari setelah Yusril Ihza Mahendra menyampaikan rencana pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin tersebut.

"Publik jadi bertanya-tanya siapa sebenarnya yang memimpin negeri ini? Presiden diinformasikan telah membuat sebuah keputusan, dan keputusan tersebut kemudian diralat oleh para bawahannya," kata Habiburrokhman dalam keterangannya, Rabu (23/1).

Yusril Ihza Mahendra bersama Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Yusril Ihza Mahendra bersama Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

"Padahal saat debat capres kemarin Pak Jokowi bilang mempersilakan menterinya berdebat soal impor, toh ujung-ujungnya beliau yang memutuskan. Dalam kasus Ustaz Ba'asyir ini kok lain. Keputusan pembebasan dikatakan sudah diambil presiden, tapi menterinya malah meralat. Jadi, sebenarnya siapa pemimpin negeri ini?" kata Habiburrokhman.

Ketua DPP Partai Gerindra itu menambahkan, tarik ulur pembebasan Ba'asyir juga menunjukkan tidak adanya koordinasi yang baik dalam pemerintahan.

Menurutnya, kasus ini bukan kasus pertama di mana presiden Jokowi mengambil kebijakan, dan tak lama kemudian dibatalkan kembali.

"Cara Pak Jokowi mengambil keputusan menunjukkan manajemen yang impulsif dan ketidakpahaman dalam mengelola pemerintahan. Menurut saya istilah yang digunakan Pak Wiranto sangat tepat. Presiden tidak boleh mengambil keputusan secara grusa-grusu, gegabah," katanya.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa saat ini pembebasan bersyarat atas Abu Bakar Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Sebab, Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. (Pon)

#Presiden Jokowi #Habiburokhman #Abu Bakar Ba’asyir #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Indonesia
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Habiburokhman meluruskan sejumlah informasi keliru terkait RKUHAP, mulai dari upaya paksa, investigasi khusus, hingga isu diskriminasi penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Indonesia
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Pansel seleksi KY dicecar apakah memiliki mekanisme khusus dalam memastikan keaslian ijazah serta keberadaan institusi pendidikan yang mengeluarkannya.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Indonesia
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Selesai tidaknya pembahasan RKUHAP sebelum 1 Januari 2026 akan tergantung pada dinamika yang terjadi dalam setiap tahap pembahasan.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Politikus Gerindra ini menyampaikan warga meminta agar program MBG dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Bagikan