BPN Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers


Bawaslu Sukaharjo menunjukan tabloid Indonesia Barokah. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengadukan tabloid Indonesia Barokah yang diduga melanggar kode etik jurnalistik karena kontennya menyudutkan salah satu pasangan capres-cawapres kepada Dewan Pers.
"Ada dua konten, salah satunya di halaman 6 menyerang capres nomor nurut 02 dengan judul 'Membohongi publik untuk kemenangan politik?'," ujar Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/1).
Menurut dia, artikel dalam tabloid yang beredar di masjid di daerah di Jawa Tangah dan Jawa Barat tersebut dapat memecah belah umat Islam yang mendukung Prabowo dan umat Islam pada umumnya.
Selain diduga melanggar kode etik jurnalistik, tabloid Indonesia Barokah juga disebut tidak memiliki badan hukum serta tanpa susunan redaksi yang jelas sehingga pertanggungjawabannya dipertanyakan.
Nurhayati mengaku BPN tidak mengecek langsung ke alamat tertera yang disebut palsu dan menyerahkan kepada Dewan Pers untuk melakukan tindak lanjut.
"Kami langsung melaporkan saja karena biasanya kalau tabloid resmi ada di Dewan Pers, nama percetakan disebutkan, kalau alamat bisa rumah atau apa, kalau percetakan jelas," kata Nurhayati.
Terkait rencana melaporkan kepada polisi, ia mengatakan BPN akan melihat tindak lanjut dari Dewan Pers, apabila memenuhi unsur pidana baru pihaknya akan melapor.
Sebelumnya, cawapres Sandiaga Uno menduga Indonesia Barokah digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam
Bagikan
Berita Terkait
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

Dubes Belanda Dukung Media Independen, Kunci Kurangi Disinformasi dan Perkuat Demokrasi

6 Jam Prabowo Kumpulkan Para Pimred di Hambalang, Bahas Apa?

6 Jam Prabowo Kumpulkan Para Pimred di Hambalang Bahas Ini

Ada Ancaman PHK Massal di Media Konvensional, DPR Minta Komdigi Segera Bertindak
