BPK Diminta Audit Secara Khusus Dana Otsus Aceh

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 24 Oktober 2017
BPK Diminta Audit Secara Khusus Dana Otsus Aceh

Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (MP/Ponco Sulakosono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan pihaknya akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk mengaudit secara khusus terhadap penggunaan dana otonomi khusus Aceh.

"Kami segera meminta BPK untuk mengaudit secara khusus penggunaan dana Otsus Aceh yang tujuannya adalah untuk melihat terhadap penggunaan dana tersebut yang telah berlangsung selama ini," kata Fadli Zon di Kantor Gubernur Aceh seperti dilansir antara, Senin (23/10).

Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon yang juga menjadi Ketua Tim Pemantau DPR terhadap Pelaksanaan Undang Undang Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewaan DIY saat bertemu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan pimpinan SKPA.

Menurut dia, dengan audit khusus tersebut nantinya dapat tergambar seluruh anggaran yang telah dialokasikan untuk provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu digunakan secara maksimal pada bidang-bidang yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan, kunjungan tim tersebut ke Aceh juga bagian untuk memantau dan melihat langsung terhadap perkembangan dan juga penggunaan dana otonomi khusus yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Fadli Zon mengatakan dalam pertemuan dengan Pemerintah Aceh tersebut pihaknya juga telah mendengar dan menerima banyak masukan yang nantinya akan disampaikan kepada komisi terkait dan ditindaklanjuti saat kembali ke Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir sejumlah anggota Tim Pemantau DPR terhadap Pelaksanaan Undang Undang Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewaan DIY, yakni Fadhlullah, M Nasir Djamil, Irmawan, Firmandez dan Rufinus Hotmaulana.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan keinginan untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan dana Otsus Aceh merupakan hak dari pemerintah pusat.

"Kita tetap konsisten dana otonomi khusus yang diberikan ke Aceh digunakan pada bidang-bidang yang telah ditetapkan diantaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengentasan kemiskinan," kata Irwandi Yusuf. (*)

#FadliZon #DPR #Aceh #Otonomi Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Berita Foto
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Pembahasan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang tentang KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Berita Foto
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat RDP dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Bagikan