BPJS Kesehatan Rugi Rp 9 T, JK Pertimbangkan Kenaikan Iuran
Logo BPJS Kesehatan. Foto: Wikipedia
MerahPutih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan memperhitungkan tingkat inflasi saat ini.
"Ya, memang tarif sedang dipertimbangkan juga karena 'kan menghitung inflasi. Ini sudah tiga tahun 'kan begitu saja, sedangkan layanan lainnya sudah naik," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/10).
Menurut Wapres, inflasi Indonesia saat ini mencapai 3,7 persen dan defisit BPJS Kesehatan tiap tahun meningkat hingga mencapai Rp9 triliun, jika hal tersebut dibiarkan operasional rumah sakit tidak akan bisa berjalan dan semakin membebani pengeluaran pemerintah.
"Kalau rumah sakitnya tidak banyak soal, yang menjadi masalah kan pemerintah karena pemerintah yang menambah, membayar itu kalau BPJS defisit, tapi tentu tidak mungkin dibiarkan kalau defisit, banyak utang, nanti rumah sakit tidak bisa jalan," ujarnya seperti dikutip Antara.
Selain mempertimbangkan kenaikan premi, Wapres juga mengusulkan layanan BPJS Kesehatan didesentralisasikan ke pemerintah daerah karena selama ini semua kewajiban ditanggung pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah harus ikut bertanggung jawab karena sekarang pemda merasa itu semua ke pusat, sehingga Dinas Kesehatan tidak mengontrolnya, apalagi gubernur, bupati tidak mengontrol, jadi banyak juga hal-hal yang tidak sesuai," kata dia.
Menurut JK, melalui desentralisasi layanan, program kesehatan daerah dapat digabungkan dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak terjadi dobel anggaran yang pada akhirnya mengurangi defisit.
"Ini sudah dibicarakan di kabinet, nanti akan saya usulkan dibicarakan lagi supaya jangan tiap tahun tinggi terus defisitnya," pungkasnya.
Bagikan
Berita Terkait
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut