BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, DPR Desak Jaminan Pasien Penyakit Kronis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, DPR Desak Jaminan Pasien Penyakit Kronis

Ilustrasi. Foto: Merahputih.com/Fauzan Huda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Di tengah hiruk-pikuk pemutakhiran data kemiskinan, ratusan pasien gagal ginjal kronis di berbagai sudut Indonesia kini terjebak dalam kecemasan mendalam setelah kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak nonaktif.

Kebijakan yang lahir dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 ini semula bertujuan untuk akurasi sasaran, namun di lapangan justru memutus napas pelayanan medis esensial bagi rakyat kecil.

Baca juga:

BPJS Kesehatan Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien Darurat Meski Status PBI Nonaktif

Kebijakan yang berlaku sejak 1 Februari 2026 tersebut menyebabkan sekitar 200 pasien cuci darah kehilangan akses jaminan kesehatan hanya dalam hitungan hari. Tanpa payung hukum tertulis yang menjamin pembayaran klaim, pihak rumah sakit cenderung ragu memberikan tindakan karena risiko kerugian finansial.

“Regulasi secara umum sebenarnya sudah ada, larangan menolak pasien darurat juga jelas. Tapi tanpa payung hukum tertulis yang tegas dan mengikat, negara justru membiarkan rumah sakit ragu dan pasien miskin menanggung risikonya. Ini kegagalan negara dalam melindungi nyawa rakyat,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, Selasa (10/2).

Desakan Reformasi Data dan Notifikasi Dini

DPR RI telah memanggil jajaran Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan BPS untuk menghentikan ego sektoral dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN).

Edy menuntut pemerintah mengeluarkan surat edaran yang menjamin pembiayaan pasien penyakit kronis selama masa transisi tiga bulan ke depan.

Baca juga:

Kabar Baik Peserta BPJS Mandiri Kelas 3, Pemerintah Bersiap Hapus Denda Iuran JKN

Selain itu, sistem informasi BPJS harus diperbaiki agar pasien tidak mendapat "kejutan pahit" saat sudah berada di depan meja pendaftaran rumah sakit.

“Pasien cuci darah tidak bisa menunggu urusan birokrasi. Kalau negara membiarkan pasien miskin sakit kronis kehilangan layanan hanya karena status kepesertaan nonaktif, maka jaminan kesehatan nasional kehilangan maknanya,” pungkas legislator dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.

#BPJS #BPJS Kesehatan #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 57 menit lalu
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 57 menit lalu
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Bagikan