BPD DKI Gelontorkan Kredit Rp 5,41 Triliun ke Sektor UMKM pada Kuartal II 2024

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Agustus 2024
BPD DKI Gelontorkan Kredit Rp 5,41 Triliun ke Sektor UMKM pada Kuartal II 2024

Pelaku UMKM sedang bekerja memotong ayam jualannya. (Foto: dok. Bank DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank DKI berhasil menorehkan kinerja positif pada kuartal II 2024. Perseroan mencatatkan kredit dan pembiayaan segmen UMKM yang tumbuh sebesar 22,78 persen dari Rp 4,41 triliun per Juni 2023 menjadi Rp 5,41 triliun per Juni 2024.

Adapun kredit dan pembiayaan segmen UMKM, yaitu kredit Mikro periode Juni 2024 meningkat 27,99 persen menjadi Rp 3,81 triliun dari sebelumnya Rp 2,98 triliun pada Juni 2023, serta kredit ritel periode Juni 2024 meningkat 11,94 persen menjadi sebesar Rp 1,60 triliun dari sebelumnya Rp 1,43 triliun pada Juni 2023.

Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM ini mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif menjadi sebesar 10,11 persen dari total kredit dan pembiayaan Bank DKI periode Juni 2024 yang tercatat sebesar Rp 53,56 triliun.

Baca juga:

Program JAKONIK Bawa Bank DKI Raih Penghargaan Anugerah ESG 2024

Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo mengatakan, dalam strategi ekspansi kredit, perseroan memprioritaskan pada penyaluran kredit secara berkualitas dan mengutamakan prinsip kehati-hatian. Pengaturan portofolio kredit yang berorientasi pada segmen UMKM, dan pengawasan secara ketat untuk memastikan kualitas aset yang optimal.

"Menghadapi kondisi ekonomi yang menantang, Bank DKI terus berupaya mengadaptasikan strategi serta mencari peluang baru utamanya pada sektor yang stabil dan potensial untuk meningkatkan nilai secara jangka panjang bagi seluruh Pemangku Kepentingan," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8).

Baca juga:

Bank DKI Berikan Bantuan ADHIV Melalui Komisi Penanggulangan AIDS DKI

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi mengatakan, peningkatan kredit dan pembiayaan segmen UMKM ini juga didorong dari berbagai program Bank DKI yang keberpihakan pada sektor UMKM. Di antaranya dengan turut sertanya Bank DKI sebagai Bank Penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, Bank DKI menyediakan kemudahan akses atas pilihan produk dan layanan bagi pelaku UMKM dalam mendorong peningkatan skala bisnis melalui kredit dan pembiayaan kepemilikan tempat usaha di pasar-pasar kelolaan Pemerintah Daerah.

Baca juga:

Gandeng Komunitas Mini 4WD, JakOne Mobile Gencarkan Transaksi Non Tunai

Komitmen Bank DKI dalam mendukung sektor UMKM turut diwujudkan melalui sinergi bersama dengan Perumda Pasar Jaya, Bank DKI telah menjalankan program digitalisasi pasar di bawah kelolaan Perumda Pasar Jaya, yang memungkinkan pedagang dan pembeli dalam ekosistem pasar, menggunakan akses layanan digital melalui QRIS untuk pembayaran transaksi jual beli.

Bank DKI juga menyediakan akses pembayaran iuran dan retribusi pasar yang dapat dilakukan melalui JakOne Mobile Bank DKI. Adapun sinergi tersebut telah teralisasi di sejumlah pasar di Jakarta, seperti Pasar Santa, Pasar Rumput, Pasar Kedoya, Pasar Koja, Perumnas Klender, Pasar Kebayoran Lama, Pasar Ciracas serta Pasar Kramat Jati. (Asp)

#Bank DKI #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Bagikan