Bos PT PAL Budiman Saleh Segera Duduk di Kursi Pesakitan


Mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh di Surabaya (ANTARA /H.O PT PAL Indonesia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan Direktur Utama nonaktif PT PAL Indonesia, Budiman Saleh.
Dengan demikian tersangka kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia itu akan segera menjalani sidang perdana.
Baca Juga
KPK Tetapkan Dirut PT PAL Budiman Saleh Tersangka Korupsi PT DI
"Setelah sebelumnya dinyatakan berkas perkara penyidikan lengkap (P21), hari ini Senin (1/3) Tim Penyidik KPK melaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Tim JPU dengan tersangka BS (Budiman Saleh)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/3).
Ali mengatakan, penahan Budiman Saleh kemudian beralih ke tim JPU selama 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih terhitung sejak 1 Maret hingga 20 Maret 2021.

Selanjutnya, tim JPU memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas perkara yang bersangkutan ke Pengadilan Tipikor.
Rencananya, persidangan Budiman akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan di laksanakan di PN Tipikor Bandung," katanya.
Ali mengungkapkan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 112 saksi selama proses penyidikan. Para saksi di antaranya berasal dari pihak internal PT Dirgantara Indonesia. (Pon)
Baca Juga
KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh sebagai Tersangka Korupsi PT DI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Diperintah Menhan Sjafrie, PT DI Diklaim Bakal siapkan 20 Pesawat CN235 Bagi TNI

KRI Kerapu-812 TNI AL Versi Refurbishment Kembali Laik Berlayar

Biar TNI Segera Dapat Alutsista Baru, PT DI Diperintah Percepat Produksi

TNI AU Terima 1 Unit Pesawat NC212i

Kongo Bakal Beli 5 Pesawat Nurtanio N219 Buatan PT DI

Intip Spesifikasi Tempur KRI REM-331 dan Banda Aceh–593 Buatan PT PAL

PT DI Harap Pembelian 24 Helikopter S-70M Black Hawk Segera Terealisasi
