Headline

Boikot PB Djarum, KPAI Bantah Terima Dana dari Bloomberg

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 September 2019
 Boikot PB Djarum, KPAI Bantah Terima Dana dari Bloomberg

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemboikotan PB Djarum dalam beasiswa bulu tangkis usia dini yang dipelopori Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan LSM Lentera Anak menjadi bumerang bagi kedua lembaga tersebut.

KPAI dituding terima dana dari Bloomberg untuk menyingkirkan PB Djarum dari pembinaan bibit unggul usia dini atlet bulu tangkis dengan dalih mempromosikan produk rokok.

Baca Juga:

PB Djarum Hentikan Audisi, Begini Reaksi Peraih Medali Emas Olimpiade 2016

Atas tudingan tersebut Ketua KPAI Susanto membantah keras bahwa tak sepeser pun pihaknya menerima dana dari lembaga asing maupun perusahaan multi nasional.

Ketua KPAI bantah pihaknya terima dana dari Bloomberg
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (MP/Fadhli Harahap)

"Satu rupiah pun kami tidak menerima. Tidak benar kami menerima dana dari Bloomberg," kata Susanto di Jakarta, Selasa (10/9).

Lebih lanjut Susanto mengatakan pihaknya murni mengawal aturan-aturan pelindungan anak yang dibuat pemerintah agar dipatuhi. Di sisi lain, prestasi olahraga juga tetap harus ditumbuhkan.

Saat ditanya bahwa pelarangan promosi citra merek rokok dalam audisi bulu tangkis merupakan bagian dari skema persaingan antarindustri rokok, Susanto juga membantahnya.

"Soal persaingan industri rokok bukan fokus kami. Fokus kami pada pelindungan anak," tuturnya.

KPAI dituding menerima dana dari Bloomberg yang selama ini memang banyak mendanai kampanye pengendalian tembakau di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Yoppy Rosimin dari PB Djarum sesalkan tudingan eksploitasi anak dalam audisi beasiswa bulu tangkis oleh KPAI
Yoppy Rosimin sayangkan tudingan eksploitasi anak dari KPAI dan Lentera Anak (Foto: antaranews)

Ketika dicek di laman Bloomberg, lembaga donor itu memang pernah memberikan bantuan dana kepada lembaga swadaya masyarakat di bidang pelindungan anak yang namanya ada kemiripan dengan KPAI.

"Itu bukan KPAI," ujar Susanto.

Baca Juga:

PB Djarum Pamit, PBSI Terancam Kehilangan Regenerasi Atlet Bulutangkis

Susanto sebagaimana dilansir Antara mengajak semua pihak berpikir jernih terhadap permasalahan audisi bulu tangkis yang diduga menggunakan anak untuk mempromosikan produk rokok.

"Ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak dan ada Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2002 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang harus dihormati sebagai aturan yang berlaku di Indonesia," tuturnya.

Susanto menegaskan KPAI tidak akan mempermasalahkan audisi bulu tangkis Djarum selama mematuhi peraturan yang ada.(*)

Baca Juga:

PB Djarum Sesalkan Usaha Cari Bibit Unggul Bulu Tangkis Dituding Eksploitasi Anak

#Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto #KPAI #PB Djarum Kudus #Djarum Foundation
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Bagikan