Bocah 7 Tahun di Sukoharjo Tewas Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Kakak Angkatnya

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 13 April 2022
Bocah 7 Tahun di Sukoharjo Tewas Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Kakak Angkatnya

Warga mendatangi rumah korban berinisial HF (7) warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (12/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bocah perempuan berinisial UF (7) warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang ditemukan tewas di rumah orang tua angkatnya, Selasa (12/4) malam.

Korban tewas dalam kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya. Pelaku penganiayaan diduga dilakukan oleh kakak angkatnya. Kasus tersebut membuat geger warga setempat dengan mendatangi rumah korban.

Baca Juga

Hampir Saja Tewas, Headset Tahan Peluru Nyasar

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta membenarkan adanya kasus tersebut. Ia membeberkan kasus ini bermula dari munculnya kecurigaan warga terhadap korban yang meninggal dunia tidak wajar.

"Jadi itu kejadiannya di kediaman orangtua angkatnya di wilayah Kelurahan Ngabeyan, Kartasura. Warga yang curiga lapor polisi," ujar Mulyanta, Selasa (12/4).

Dikatakannya, usai menerima laporan itu langsung mendatangi rumah lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi sudah mendapati HF (7) dalam kondisi tidak bernyawa dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan anggota Satreskrim Polsek Kartasura mencurigai adanya dugaan pembunuhan," katanya.

Ia mengamankan salah satu orang yang ada di rumah tersebut. Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi

"Terduga pelaku kami amankan ke Mapolsek Kartasura untuk dimintai keterangan. Kita juga sedang mencari tahu saksi-saksi untuk dimintai keterangan," katanya.

Baca Juga

Gubernur Sevastopol Klaim Tewaskan Panglima Armada Laut Hitam Rusia

Disinggung mengenai penyebab dugaan meninggalnya bocah tersebut, dia pun menjelaskan bahwa pelaku berinisial J (20) merupakan kakak angkat korban merasa jengkel dengan anak tersebut karena sering mencuri uang. Bocah tersebut merupakan anak yatim piatu.

“Dugaan awal karena selalu jengkel dengan perilaku anak (UF) tersebut karena orang tuanya sudah nggak ada sering mencuri uang. Karena merasa jengkel terus dianiaya oleh kakak angkatnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan Barang bukti yang berhasil diamankan dari kediaman pelaku di antaranya pemukul kasur, kasur, potongan bambu dan tali rafia. Menurutnya, pelaku menyiksa korban dengan mengikat kedua tangannya dengan tali rafia.

"Penganiayaan diduga dilakukan tidak hanya satu dua kali saja, tetapi berulang kali," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Puing Pesawat China Eastern Airlines Ditemukan, Pers Yakin Semua Penumpang Tewas

#Balita Tewas #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Kasus Balita Tewas Masuk Lubang Proyek di Tebet Diambil Alih Polres Jaksel, Kontraktor Diperiksa
Balita 4 tahun tewas terperosok ke lubang proyek lapangan futsal di Tebet. Polisi memanggil kontraktor dan saksi, kasus ditangani Unit PPA Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Kasus Balita Tewas Masuk Lubang Proyek di Tebet Diambil Alih Polres Jaksel, Kontraktor Diperiksa
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
Lubang TKP Balita Tewas di Tebet Bagian dari Proyek CSR Lapangan Futsal
Lokasi insiden balita tewas di Tebet ternyata proyek CSR lapangan futsal.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Lubang TKP Balita Tewas di Tebet Bagian dari Proyek CSR Lapangan Futsal
Indonesia
Kronologi Balita Jatuh ke Lubang di Tebet Tewas, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Proyek
: Balita 4 tahun tewas setelah terjebak 4 jam di lubang proyek Tebet. Polisi dalami dugaan kelalaian, evakuasi dilakukan dengan alat berat, korban meninggal saat dibawa ke RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Kronologi Balita Jatuh ke Lubang di Tebet Tewas, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Proyek
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Bagikan