Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait 'Blok Medan'
Bobby Nasution (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan siap dipanggil KPK terkait isu 'Blok Medan'.
Istilah 'Blok Medan' itu terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada 31 Juli lalu. Suami Kahiyang Ayu itu menegaskan siap mengikuti prosedur hukum yang akan dilakukan lembaga antirasuah.
"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujarnya, menjawab pertanyaan media di Medan, Jumat (9/8), terkait permintaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan istrinya.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan KPK tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, selaku anggota keluarga Presiden Jokowi. Menurut dia, pemeriksaan Bobby dan Kahiyang penting dilakukan untuk menunjukkan hukum tidak pandang bulu.
Baca juga:
PDIP Dorong KPK Panggil Bobby dan Kahiyang Ayu Klarifikasi Blok Medan
“Menurut saya, ya kalau ingin menegakkan hukum benar, menghilangkan kesan bahwa ini tidak pandang bulu, seharusnya dipanggil paling tidak kan, ‘Anda disebut, Blok Medan itu ini katanya kan gitu’,” kata Mahfud, dikutip dari podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/8).
Desakan serupa juga disampaikan Ketua DPP PDIP Ronny Talapess yang mendorong KPK menindaklanjuti nama Bobby dan istrinya yang terseret dalam sidang.
“Tentu saja KPK perlu mendalami. Seharusnya apa yang disampaikan (dalam sidang terkait) mantan Gubernur Malut ini adalah fakta persidangan yang menarik dan bisa jadi petunjuk awal bagi penegak hukum,” katanya kepada wartawan, Rabu (7/8).
Menurutnya, KPK perlu menelusuri nama perusahaan dan bagaimana bisa mendapatkan IUP (ijin usaha pertambangan) di Halmahera Timur Maluku Utara. Dia juga berharap lembaga antirasuah memanggil Bobby untuk dilkarifikasi.
Baca juga:
DPR Minta Penegak Hukum Usut Blok Medan yang Seret-Seret Nama Anak Jokowi
“Kan Bobby bisa diundang untuk klarifikasi. Ini akan baik juga bagi Bobby dan Kahiyang kalau diklarifikasi, biar gak jadi beban jelang pilkada,” tutur politikus partai banteng itu.
Untuk diketahui, nama Bobby muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate saat jaksa menghadirkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili sebagai saksi di kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Gani.
Suryanto mengatakan Abdul Gani menggunakan istilah 'Blok Medan' guna mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Oleh sebab itu, Jaksa KPK Andi Lesmana menanyakan apa maksud istilah tersebut. "Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi.
Menurut Suryanto, istilah tersebut berkaitan dengan menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution yang menjabat sebagai Wali Kota Medan. "Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution. (Wali Kota Medan) Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang