BNPT Waspadai Terorisme Masuk Parpol

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 28 September 2023
BNPT Waspadai Terorisme Masuk Parpol

Direktur Pencegahan BNPT, Prof Irfan Idris. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) mengimbau pada masyarakat untuk berpolitik secara sehat dan tidak menganggap partainya paling benar. Hal itu sangat berbahaya karena bisa dijadikan pintu masuk terorisme di partai politik.


Direktur Pencegahan BNPT, Prof Irfan Idris, mengatakan BNPT tidak punya kewenangan mengurusi parpol. Namun demikian, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap waspada masuknya jaringan radikalisme dan teroris lewat partai.

Baca Juga:

BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, Sekjen PKS: Pemikiran Sesat

"Jangan satu simbol dikatakan paling benar. Karena teroris sudah tidak menggunakan simbol-simbol. Kalau mau berpartai hati-hati," kata Irfan, dalam acara Workshop Nasional "Malaysia-Indonesia in Countering Radicalism, Extremism and Terrorism Through Digital Media", Rabu (27/9), di Hotel The Sunan Solo, Jateng, Rabu (27/9).


Dia mengatakan mengajak masyarakat membanjiri dunia dengan narasi kearifan lokal yang mempersatukan, agar tidak mudah terpancing. Terlebih perkembangan media digital saat ini sangat pesat.


Di sisi lain, Idris menyebutkan ada beberapa pihak yang selalu membuat narasi perpecahan. Termasuk membuat narasi indah namun ternyata menghancurkan.


"Memang ada orang yang setiap hari kerjaannya membuat narasi-narasi yang indah dilihat dan dibaca. Tapi isinya berbahaya, tujuannya menghancurkan. Seolah-olah mempersatukan dan sesuai budaya tapi aslinya tidak itu ada temuan," katanya.

Baca Juga:

BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, PGI Sebut Langkah Mundur dan Keliru

Ia menambahkan tantangan persatuan saat ini tidak hanya secara nyata namun juga di dunia maya. Atas dasar itu harus diwaspadai


Pelaksana Harian (PLH) Kepala Sub-Direktorat Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Dentasemen Khusus Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (Densus 88), AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan digital media menjadi sarana penyebaran narasi radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme dengan berbagai tujuan. Mulai dari rekrutmen, propaganda, pemecahan masyarakat, serta dukungan terhadap paham terorisme.


"Identifikasi narasi-narasi semacam ini bisa dilakukan dengan memahami konteks narasi yang disebarkan. Karena ajakan mengesampingkan Pancasila dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia akan membahayakan keamanan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kepala BNPT Sebut Angka Kelompok Intoleran di Indonesia Mulai Menyusut

#BNPT #Teroris #Terorisme #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Bagikan