BNPT-NCTC Qatar Jajaki MoU Kolaborasi Cegah Ideologi Transnasional


Kunjungan kerja delegasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI ke Kantor National Counter Terrorism Committee (NCTC) Qatar, Selasa (22/8). (ANTARA/HO-BNPT RI)
MerahPutih.com - Indonesia berencana memperkuat kolaborasi global dengan Qatar dalam pencegahan ideologi transnasional.
Kolaborasi tersebut dilakukan dengan penyusunan rencana Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan National Counter Terrorism Committee (NCTC) Qatar dalam rangka mengimplementasikan berbagai area kerja sama pencegahan dan penanggulangan terorisme.
Baca Juga
Penyintas Teror Hotel JW Marriott Apresiasi BNPT yang Pertemukan dengan Eks Napiter
"Perlu adanya MoU Kerja Sama Penanggulangan Terorisme antara Indonesia dan Qatar sebagai payung hukum bagi kedua negara untuk mengimplementasikan berbagai area kerja sama di masa mendatang," jelas Kepala BNPT RI Komjen Rycko Amelza Dahniel dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (25/8).
Salah satu bentuk area kerja sama pencegahan dan penanggulangan terorisme yang diinisiasi oleh BNPT RI adalah program single data terrorist. Tujuannya untuk memudahkan sharing informasi, mengingat Qatar merupakan salah satu negara transit perlintasan anggota jaringan terorisme internasional.
Baca Juga
Perubahan Pergerakan Terorisme, Kepala BNPT: Mereka Gunakan Jubah Agama
"Kita perlu membentuk satu single data terrorist, untuk memudahkan sharing informasi. Mengingat, Qatar merupakan salah satu negara transit dari perlintasan anggota jaringan terorisme internasional maupun foreign terrorist fighters (FTF), " tambahnya.
Menyambut baik inisiasi tersebut, pimpinan NCTC Qatar, Y.M. Jenderal Dr. Nasser Saeid Al Hajri mengatakan penguatan kerja sama dengan BNPT ini penting dan dirinya pun sepakat untuk segara menyusun naskah perjanjiannya.
"Penguatan kerja sama internasional yang diwujudkan melalui MoU ini penting untuk kedua negara, hasil pertemuan kita tindaklanjuti dengan pertemuan teknis untuk menyusun naskah perjanjiannya," terangnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
