BNPT Minta Seleksi CPNS Diperketat, Biar Enggak Disusupi Paham Radikal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 November 2021
BNPT Minta Seleksi CPNS Diperketat, Biar Enggak Disusupi Paham Radikal

Anggota Densus 88 Anti Teror saat melakukan penggeledahan di rumah salah seorang terduga teroris di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Senin (1/11). ANTARA/Ardiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Kementerian/Lembaga dapat mengetatkan seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sehingga tak disusupi oleh paham-paham radikalisme dan terorisme.

BNPT berkaca pada penangkapan tersangka terorisme berinisial DRS yang merupakan PNS berprofesi kepala sekolah di salah satu SDN di Lampung. Ia diduga merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Termasuk melakukan screening lebih ketat lagi dalam rekrutmen PNS dan pejabat-pejabat negara ataupun pemerintahan," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid kepada wartawan, Jumat (5/11).

Baca Juga

Kepala BNPT Sebut Densus 88 Tetap Dibutuhkan dalam Penegakan Hukum Terorisme

Menurut dia, penyusupan teroris ke dalam lembaga negara dapat dijadikan sebagai modus untuk mencapai tujuan mereka. Dia menyebut teroris biasanya menganggap bahwa gaji sebagai seorang PNS adalah 'fai' atau harta rampasan dalam perang.

"Itu modus juga karena menganggap mereka butuh pembiayaan, butuh hidup dan men-support pembiayaan kegiatan radikalisme," jelasnya.

Hal ini jelas bentuk penyalahgunaan ajaran agama. "Di sinilah letak manipulasi agama atau amalan agama yang menyimpang," tambahnya.

Saat ini BNPT dan pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebaran paham radikal ke kalangan PNS.

Anggota Densus 88. ANTARA/HO
Anggota Densus 88. ANTARA/HO

Menurutnya, penguatan koordinasi tersebut sudah dilandasi oleh Perpres nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Penanggulangan dan Pencegahan Ekstremisme atau Radikalisme berbasis Kekerasan Mengarah kepada Terorisme.

BNPT merujuk pada survei oleh Alvara dan Mata Air Foundation yang menunjukkan bahwa indeks potensi radikalisme di kalangan PNS itu menacpai 19,4 persen pada 2019 lalu.

Dengan demikian, perlu ada pembenahan dalam sistem kelembagaan agar penurunan indeks potensi tersebut dapat terjadi. "Perlu menjadi catatan hal ini perlu menjadi kewaspadaan," tandasnya.

Baca Juga

Jumlah Warga Binaan Bandar Narkoba dan Teroris Naik Tajam Tahun Ini

Dalam empat hari terakhir Densus 88 gencar melakukan penangkapan di Lampung. Mereka menangkap sejumlah petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Salah satu petinggi LAZ BM ABA yang ditangkap ialah Ketua yang menjabat hingga saat ini bernama Ir S. Kemudian, Densus juga menangkap seorang PNS yang bekerja sebagai Kepala Sekolah. (Knu)

#Densus 88 #Teroris #Terorisme #Napi Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Bagikan