BNPT: Ciri Radikalisme dan Terorisme Bukan dari Penampilan Fisik


Perempuan berhijab dan cadar menggelar aksi eksperimen sosial untuk menepis isu radikalisme di Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/1/19). (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
MerahPutih.com - Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen (TNI) Hendri P Lubis menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme tidak bisa dinilai dari apa yang dikenakan seseorang.
"Kita menilai seseorang bukan dari penampilan fisiknya, yang paling bahaya adalah pemikirannya. Radikal dalam pemikiran, radikal dalam sikap, dan radikal dalam tindakan," ujar Hendri dalam kegiatan yang digelar oleh BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, Kamis (8/11), dikutip Antara.
Baca Juga:
Jokowi Diingatkan Benahi Ekonomi Dikuasai Asing, Bukan Sibuk Urus Isu Radikal
Dikutip dari siaran pers diterima di Jakarta, Kamis malam, Hendri pada acara yang menghadirkan 105 tenaga pengajar tingkat PAUD, TK, SD, SMP/Sederajat ini meluruskan persepsi yang salah tentang ciri radikal terorisme yang selama ini menjadi perdebatan berbagai kalangan.

Hendri mengatakan, menilai seseorang sebagai teroris dan radikal hanya dari jenggot, cadar, maupun celana cingkrang adalah pemikiran yang sederhana dan keliru.
Ia menyebutkan kasus terorisme di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Januari 2016. Pada peristiwa itu, pelaku teror mengenakan celana jeans, kaos, dan topi.
Karena itu, mantan Dansatinterl BAIS TNI ini menyatakan tidak ada korelasi yang kuat antara pakaian dan ideologi seseorang.
"Artinya, seseorang yang memakai celana cingkrang, jenggot, dan cadar bukan ciri pelaku terorisme," ujar Hendri.
Baca Juga:
Habis Dicecar DPR, Menteri Agama Minta Polemik Radikalisme Dihentikan
Sementara itu, Ketua FKPT Kepri Reni Yusneli mengungkapkan, kegiatan bertajuk "Integrasi Nilai-nilai Agama dan Budaya di Sekolah dalam Menumbuhkan Harmoni Kebangsaan" ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan paham radikal terorisme di lingkungan sekolah.

Pada kegiatan ini, para peserta diberikan gambaran pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) oleh para guru sebagai media pembentuk karakter anak yang mampu menciptakan integrasi antara nilai agama dan budaya di sekolah.
"Guru memiliki peran penting dalam menangkal tumbuhnya paham radikalisme, yakni dengan cara menanamkan rasa cinta tanah air dan memperdalam wawasan kebangsaan para murid," ujar Reni. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
