BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Berikut 6 Poin Pentingnya

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 Juli 2022
BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Berikut 6 Poin Pentingnya

Petugas Distankan Kabupaten Rejang Lebong melakukan vaksinasi ternak guna mengantisipasi penyebaran PMK di wilayah itu. ANTARA/HO-Distankan Rejang Lebong

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ternak masih mewabah di sejumlah daerah.

Oleh sebab itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status keadaan tertentu darurat PMK. Keputusan ini dituangkan pada Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Baca Juga

MUI Tegaskan Hewan Bergejala Ringan PMK Sah untuk Kurban

"Menetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” demikian isi Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022, sebagaimana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/7)

Dalam surat keputusan yang ditanda tangani oleh Kepala BNPB Letjen Suharyanto menetapkan enam poin penting terkait wabah PMK.

Pertama, menetapkan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku. Kedua, penyelenggaraan penanganan darurat pada masa status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga adalah bahwa penyelenggaraan penanganan darurat sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana.

Keempat, kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.

Baca Juga

Pemerintah Tetapkan Status Darurat Wabah PMK Hingga 31 Desember 2022

Kelima, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada APBN, dana siap pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Saat penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak, angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi, menurut data dari Isikhnas Kementan.

Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor. (Knu)

Baca Juga

Tanggulangi PMK pada Hewan Kurban, Anies Turunkan 865 Petugas Kesehatan

#BNPB #Hewan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Update Bencana Alam Sumatra: 1.059 Orang Meninggal, 192 Masih Dalam Pencarian
Korban bencana banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh mencapai 1.059 orang. Ratusan warga masih hilang dan ribuan rumah rusak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
Update Bencana Alam Sumatra: 1.059 Orang Meninggal, 192 Masih Dalam Pencarian
Indonesia
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
Tim gabungan Kemenhut dan Polisi sempat terlibat baku tembak saat menghadang kelompok pemburu liar di Taman Nasional Komodo.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
Indonesia
Korban Tewas Banjir Pulau Sumatera Tembus 1.006 Orang, Hampir Setengahnya di Aceh
Jumlah korban hilang banjir di Sumatera dan Aceh mencapai 217 orang yang masih dalam proses pencarian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Korban Tewas Banjir Pulau Sumatera Tembus 1.006 Orang, Hampir Setengahnya di Aceh
Indonesia
Korban Meninggal Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Tembus 969 Orang, Infrastruktur Rusak Parah
BNPB melaporkan 969 korban meninggal, 252 hilang, dan ribuan rumah rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Korban Meninggal Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Tembus 969 Orang, Infrastruktur Rusak Parah
Indonesia
BNPB Bantah Ada Penimbunan Bantuan, Publik Dipersilakan Bisa Cek ke Lapangan
sejak 28 November hingga 10 Desember 2025 pukul 15.00 WIB, total bantuan logistik yang masuk ke Aceh mencapai 448,6 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
BNPB Bantah Ada Penimbunan Bantuan, Publik Dipersilakan Bisa Cek ke Lapangan
Indonesia
Seskab Teddy Tegaskan Presiden Perintahkan Percepatan Penganan Bencana Sumatra
Saat ini, pemerintah mengalami sejumlah tantangan di lapangan akibat kondisi alam. Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan penanganan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Seskab Teddy Tegaskan Presiden Perintahkan Percepatan Penganan Bencana Sumatra
Indonesia
Update Terkini Korban Bencana Aceh-Sumatera: 961 Tewas, 5 Ribu Orang Terluka
BNPB Melaporkan Tim SAR gabungan menemukan 40 jenazah baru korban bencana hari ini di tiga provinsi terdampak.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Update Terkini Korban Bencana Aceh-Sumatera: 961 Tewas, 5 Ribu Orang Terluka
Indonesia
BNPB Tegaskan Bantuan Rumah Rp 60 Juta Tak Berbentuk Uang Tunai
Anggaran BNPB fokus pada pembangunan hunian tetap
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
BNPB Tegaskan Bantuan Rumah Rp 60 Juta Tak Berbentuk Uang Tunai
Indonesia
Bukan Cuma Kemenhut, Bencana Sumatra Dinilai Jadi 'Kesalahan Besar' Kementerian Lain
Bencana besar di Sumatra dinilai menjadi kesalahan besar kementerian lainnya. Sebelumnya, Kemenhut jadi sasaran usai Sumatra dilanda bencana alam.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Bukan Cuma Kemenhut, Bencana Sumatra Dinilai Jadi 'Kesalahan Besar' Kementerian Lain
Indonesia
Korban Tembus 776 Jiwa, Penanganan Bencana di Sumatra Jadi Prioritas Nasional
BNPB melaporkan 776 korban meninggal dan 564 hilang akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Korban Tembus 776 Jiwa, Penanganan Bencana di Sumatra Jadi Prioritas Nasional
Bagikan