BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Berikut 6 Poin Pentingnya

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 Juli 2022
BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Berikut 6 Poin Pentingnya

Petugas Distankan Kabupaten Rejang Lebong melakukan vaksinasi ternak guna mengantisipasi penyebaran PMK di wilayah itu. ANTARA/HO-Distankan Rejang Lebong

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ternak masih mewabah di sejumlah daerah.

Oleh sebab itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status keadaan tertentu darurat PMK. Keputusan ini dituangkan pada Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Baca Juga

MUI Tegaskan Hewan Bergejala Ringan PMK Sah untuk Kurban

"Menetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” demikian isi Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022, sebagaimana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/7)

Dalam surat keputusan yang ditanda tangani oleh Kepala BNPB Letjen Suharyanto menetapkan enam poin penting terkait wabah PMK.

Pertama, menetapkan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku. Kedua, penyelenggaraan penanganan darurat pada masa status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga adalah bahwa penyelenggaraan penanganan darurat sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana.

Keempat, kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.

Baca Juga

Pemerintah Tetapkan Status Darurat Wabah PMK Hingga 31 Desember 2022

Kelima, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada APBN, dana siap pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Saat penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak, angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi, menurut data dari Isikhnas Kementan.

Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor. (Knu)

Baca Juga

Tanggulangi PMK pada Hewan Kurban, Anies Turunkan 865 Petugas Kesehatan

#BNPB #Hewan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
DPR meminta pengawasan ketat terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Sebab, penyakit PMK mulai mengintai.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
Indonesia
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, BNPB Gerak Cepat Kirim Tim dan Siapkan Evakuasi
Gempa magnitudo 7,6 mengguncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. BNPB bergerak cepat kirim tim, siapkan evakuasi dan bantuan bagi warga terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, BNPB Gerak Cepat Kirim Tim dan Siapkan Evakuasi
Indonesia
16 Desa di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Terendam Banjir, Longsor Juga Terjadi
Banjir terjadi menyusul hujan dengan intensitas tinggi sejak Kamis (26/3) dini hari.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
16 Desa di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Terendam Banjir, Longsor Juga Terjadi
Indonesia
Sejumlah Provinsi Hadapi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran 2026, Lapor BNPB
BNPB melaporkan sejumlah provinsi menghadapi bencana hidrometeorologi pada 21-22 Maret 2026 atau saat Idul Fitri 1447 Hijriah.
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Sejumlah Provinsi Hadapi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran 2026, Lapor BNPB
Lifestyle
Mudik Bawa Anabul, Wajib Perhatikan 8 Hal Ini
Unggahan di Tiktok hingga Instagram memperlihatkan burung, kucing, anjing, bahkan gecko, diajak pergi bersama alih-alih dititipkan ke pet hotel.
Dwi Astarini - Senin, 16 Maret 2026
Mudik Bawa Anabul, Wajib Perhatikan 8 Hal Ini
Fun
Mudik Lebaran Nyaman Bersama Anabul, ini Tipsnya
Pergi bersama hewan peliharaanmembutuhkan persiapan khusus agar tetap aman dan nyaman, baik bagi pemilik maupun hewan tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Mudik Lebaran Nyaman Bersama Anabul, ini Tipsnya
Indonesia
Hujan Ekstrem Picu Banjir, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Hujan ekstrem yang melanda Jabodetabek, membuat sejumlah wilayah terendam banjir. BNPB pun menggelar Operasi Modifikasi Cuaca.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Hujan Ekstrem Picu Banjir, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Indonesia
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera Butuh Waktu 3 Tahun
Untuk ketiga provinsi terdampak bencana pemerintah telah menggelontorkan hingga Rp 205 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera Butuh Waktu 3 Tahun
Indonesia
Tanah Gerak Tegal Masih Aktif, Paksa 2 Ribu Orang Mengungsi Termasuk Ratusan Lansia Rentan
Sebanyak 2.453 jiwa terpaksa mengungsi akibat fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari, Tegal, Jawa Tengah, yang masih aktif hingga hari ini.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
Tanah Gerak Tegal Masih Aktif, Paksa 2 Ribu Orang Mengungsi Termasuk Ratusan Lansia Rentan
Indonesia
Hari Kedelapan Pencarian Longsor Cisarua, BNPB Sebut 6 Korban Belum Ditemukan
BNPB melaporkan enam korban longsor Cisarua Bandung belum ditemukan. Pencarian korban sudah memasuki hari kedelapan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Hari Kedelapan Pencarian Longsor Cisarua, BNPB Sebut 6 Korban Belum Ditemukan
Bagikan