BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Berikut 6 Poin Pentingnya

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 Juli 2022
BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Berikut 6 Poin Pentingnya

Petugas Distankan Kabupaten Rejang Lebong melakukan vaksinasi ternak guna mengantisipasi penyebaran PMK di wilayah itu. ANTARA/HO-Distankan Rejang Lebong

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ternak masih mewabah di sejumlah daerah.

Oleh sebab itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status keadaan tertentu darurat PMK. Keputusan ini dituangkan pada Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Baca Juga

MUI Tegaskan Hewan Bergejala Ringan PMK Sah untuk Kurban

"Menetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” demikian isi Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022, sebagaimana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/7)

Dalam surat keputusan yang ditanda tangani oleh Kepala BNPB Letjen Suharyanto menetapkan enam poin penting terkait wabah PMK.

Pertama, menetapkan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku. Kedua, penyelenggaraan penanganan darurat pada masa status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga adalah bahwa penyelenggaraan penanganan darurat sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana.

Keempat, kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.

Baca Juga

Pemerintah Tetapkan Status Darurat Wabah PMK Hingga 31 Desember 2022

Kelima, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada APBN, dana siap pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Saat penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak, angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi, menurut data dari Isikhnas Kementan.

Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor. (Knu)

Baca Juga

Tanggulangi PMK pada Hewan Kurban, Anies Turunkan 865 Petugas Kesehatan

#BNPB #Hewan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Indonesia
94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, BNPB Ungkap Penyebabnya
BNPB mengungkap penyebab 94 orang meninggal dunia di pengungsian gempa NTT. Mayoritas merupakan kelompok rentan.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, BNPB Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Kekeringan Mengancam Sejumlah Wilayah, BNPB Siapkan 4 Strategi Antisipasi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menjalankan empat strategi utama sebagai antisipasi terhadap kekeringan di sejumlah wilayah Indonesia.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Kekeringan Mengancam Sejumlah Wilayah, BNPB Siapkan 4 Strategi Antisipasi
Indonesia
Update Kebakaran Hutan di Bromo, Semeru, dan Wilayah Jawa Timur Lainnya, Asap Masih Mengepul
Wisata Bromo tutup total gara-gara kebakaran hutan (karhutla) Jatim yang masih berlanjut. Cek update kondisi terkini titik api di Bromo, Semeru, dan Argopuro di sini!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Update Kebakaran Hutan di Bromo, Semeru, dan Wilayah Jawa Timur Lainnya, Asap Masih Mengepul
Indonesia
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Inspeksi maraton mencakup wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, hingga Kota Cilegon dengan mengacu pada indikator standar internasional Tsunami Ready.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Indonesia
Anggaran Bencana Bisa Ditambah Tanpa Batas, Purbaya Ungkap Dana BNPB Hampir Rp 1 Triliun
Pemerintah memastikan anggaran penanganan bencana dapat ditambah sesuai kebutuhan. BNPB saat ini memiliki dana hampir Rp 1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Anggaran Bencana Bisa Ditambah Tanpa Batas, Purbaya Ungkap Dana BNPB Hampir Rp 1 Triliun
Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Laut Hindia, Lampung hingga Jakarta Lebih Kondusif
BNPB menyebut abu vulkanik Gunung Anak Krakatau cenderung bergerak ke Laut Hindia. Lampung, Banten, Jawa Barat hingga Jakarta lebih kondusif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Laut Hindia, Lampung hingga Jakarta Lebih Kondusif
Indonesia
2026 Banyak Bencana, BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun
BNPB minta tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 triliun ke Kemenkeu untuk mempercepat penanganan bencana 2026. Anggaran rutin Rp 1,08 triliun dinilai tak cukup
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
2026 Banyak Bencana, BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun
Indonesia
OMC Dimulai, BMKG Berupaya Percepat Pembersihan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
BMKG bersama BNPB dan pihak terkait menggelar OMC sejak 7 September 2026 untuk mempercepat pembersihan atmosfer dari abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
OMC Dimulai, BMKG Berupaya Percepat Pembersihan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Indonesia
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
BNPB mencatat 1.730 bencana alam melanda Indonesia sejak Januari hingga 7 September 2026. Banjir dan karhutla mendominasi, 111 ribu rumah rusak, ribuan fasilitas publik terdampak.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
Bagikan