Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Berikut 6 Poin Pentingnya

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 Juli 2022
BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Berikut 6 Poin Pentingnya

Petugas Distankan Kabupaten Rejang Lebong melakukan vaksinasi ternak guna mengantisipasi penyebaran PMK di wilayah itu. ANTARA/HO-Distankan Rejang Lebong

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ternak masih mewabah di sejumlah daerah.

Oleh sebab itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status keadaan tertentu darurat PMK. Keputusan ini dituangkan pada Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Baca Juga

MUI Tegaskan Hewan Bergejala Ringan PMK Sah untuk Kurban

"Menetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” demikian isi Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022, sebagaimana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/7)

Dalam surat keputusan yang ditanda tangani oleh Kepala BNPB Letjen Suharyanto menetapkan enam poin penting terkait wabah PMK.

Pertama, menetapkan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku. Kedua, penyelenggaraan penanganan darurat pada masa status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga adalah bahwa penyelenggaraan penanganan darurat sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana.

Keempat, kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.

Baca Juga

Pemerintah Tetapkan Status Darurat Wabah PMK Hingga 31 Desember 2022

Kelima, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada APBN, dana siap pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Saat penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak, angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi, menurut data dari Isikhnas Kementan.

Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor. (Knu)

Baca Juga

Tanggulangi PMK pada Hewan Kurban, Anies Turunkan 865 Petugas Kesehatan

#BNPB #Hewan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4 Daerah di Wilayah Jateng Dilanda Karhutla, Berawal Dari Pembakaran Serasah Panen Jagung
Tim petugas gabungan di empat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah masih berjibaku memadamkan api.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
4 Daerah di Wilayah Jateng Dilanda Karhutla, Berawal Dari Pembakaran Serasah Panen Jagung
Indonesia
Pusat Rehabilitasi Orang Utan YIARI Terancam Karhutla di Kalbar, BNPB Lakukan Water Bombing
Berdasarkan pemantauan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 15 hektare, meskipun proses pendataan masih terus dilakukan oleh tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Pusat Rehabilitasi Orang Utan YIARI Terancam Karhutla di Kalbar, BNPB Lakukan Water Bombing
Indonesia
Akhirnya, Setelah 10 Hari Kebakaran TPA Jatiwaringin 100 Persen Padam!
BNPB memastikan kebakaran TPA Jatiwaringin di Tangerang seluas 15 hektare berhasil dipadamkan 100 persen setelah operasi darurat sejak 30 Juni. Pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Akhirnya, Setelah 10 Hari Kebakaran TPA Jatiwaringin 100 Persen Padam!
Indonesia
Baru 45% Lahan TPA Jatiwaringi Padam, Mulai Hari Ini Tim Pemadaman Digenjot Lembur Sampai 11 Malam
: BNPB memperpanjang operasi pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin hingga pukul 22.00 WIB. Metode injeksi bawah permukaan dan water bombing digunakan untuk memadamkan api.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Baru 45% Lahan TPA Jatiwaringi Padam, Mulai Hari Ini Tim Pemadaman Digenjot Lembur Sampai 11 Malam
Indonesia
Operasi 7 Hari Baru Berhasil Padamkan 45% Kebakaran TPA Jatiwaringin, Belasan Hektar Masih Membara
BNPB melaporkan progres pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin baru mencapai 45 persen dari total 14 hektare lahan terdampak. 300 personel gabungan dan helikopter water bombing dikerahkan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Operasi 7 Hari Baru Berhasil Padamkan 45% Kebakaran TPA Jatiwaringin, Belasan Hektar Masih Membara
Indonesia
Termasuk Jakarta, 26 Provinsi Ini Diingatkan untuk Siap Siaga Cuaca Ekstrem
Peringatan dini cuaca ekstrem tersebut berlaku sampai dengan 26 Juni 2026, sebagaimana diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Rabu (24/6).
Frengky Aruan - Kamis, 25 Juni 2026
Termasuk Jakarta, 26 Provinsi Ini Diingatkan untuk Siap Siaga Cuaca Ekstrem
Indonesia
1.254 Rumah Rusak Akibat Gempa Sulteng, Tiap KK Terima Duit Perbaikan Segini dari Negara
BNPB menyiapkan bantuan stimulan Rp15 juta hingga Rp60 juta untuk rumah rusak akibat gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah. Kabupaten Sigi jadi wilayah terdampak terparah.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
1.254 Rumah Rusak Akibat Gempa Sulteng, Tiap KK Terima Duit Perbaikan Segini dari Negara
Indonesia
Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Akibat Gempa Sulawesi Tengah, Menurut BNPB
Warga yang meninggal di Kabupaten Sigi, wilayah dengan dampak paling signifikan.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Akibat Gempa Sulawesi Tengah, Menurut BNPB
Indonesia
BNPB Sebut Sejumlah Bangunan Rusak Imbas Gempa Bumi M 6,7 di Palu
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan dan pendataan kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,7 yang mengguncang Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6).
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
BNPB Sebut Sejumlah Bangunan Rusak Imbas Gempa Bumi M 6,7 di Palu
Indonesia
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
DPR meminta pengawasan ketat terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Sebab, penyakit PMK mulai mengintai.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
Bagikan