Pemerintah Tetapkan Status Darurat Wabah PMK Hingga 31 Desember 2022

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 30 Juni 2022
Pemerintah Tetapkan Status Darurat Wabah PMK Hingga 31 Desember 2022

Petugas memeriksa kesehatan hewan ternak di tengah wabah penyakit mulut dan kuku. ANTARA/HO-Kementerian Pertanian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan status darurat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berlaku mulai 29 Juni 2022.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNBP) yang juga Ketua Satgas penanggulangan PMK, Suharyanto memutuskan dan menetapkan status darurat PMK. Ditetapkan dalam Keputusan Kepala BNPB No 47/2022.

Baca Juga:

Airlangga Instruksikan Percepat Vaksinasi PMK

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tertulis dalam keputusan yang ditetapkan Suharyanto, dikutip Kamis, (30/6).

Kepala daerah, sambungnya, dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan PMK di daerah masing-masing.

Suharyanto menyatakan, setiap biaya akibat keputusan tersebut dibebankan pada APBN, dana siap pakai di BNPB, dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai perundang-undangan.

Penetapan status darurat dilakukan setelah wabah PMK menyebar luas ke 19 provinsi dan 222 kabupaten/kota di Indonesia.

Daerah dengan kasus PMK tertinggi terpantau di Pulau Jawa, khususnya provinsi Jawa Timur dengan 115.478 kasus, diikuti Nusa Tenggara Barat (47.868 kasus), dan Aceh (32.713 kasus).

Baca Juga:

Mentan Sebut Penambahan Vaksin PMK ke Daerah Dilakukan Bertahap

Sementara itu, provinsi dengan kasus PMK terendah yaitu 347 kasus berada di Kalimantan Selatan. Mengacu putusan tersebut, 19 provinsi daerah wabah PMK adalah:

1. Aceh

2. Kepulauan Bangka Belitung

3. Riau

4. Sumatea Barat

5. Sumatera Utara

6. Sumatera Selatan

7. Jambi

8. Bengkulu

9. Lampung

10. Banten

11. DKI Jakarta

12. Jawa Barat

13. Jawa Tengah

14. DI Yogyakarta

15. Jawa Timur

16. Nusa Tenggara Barat

17. Kalimantan Barat

18. Kalimantan Tengah

19. Kalimantan Selatan.

Sementara kabupaten/kota dengan tingkat penularan lebih besar dari atau sama dengan 50 persen dari jumlah kabupaten/kota dinyatakan sebagai daerah tertular wabah PMK meliputi provinsi:

1. Aceh

2. Kepulauan Bangka Belitung

3. Riau

4. Sumatera Barat

5. Jambi

6. Bengkulu

7. Banten

8. DKI Jakarta

9. Jawa Barat

10. Jawa Tengah

11. DI Yogyakarta

12. Jawa Timur

13. Nusa Tenggara Barat

14. Kalimantan Barat.

Hingga 30 Juni 2022 pukul 18.00 WIB, terdapat 19 provinsi dengan 222 kabupaten/kota yang telah tertular PMK.

Sebanyak 297.650 ekor ternak terpapar PMK, 98.766 ekor telah sembuh, 2.603 ekor dilakukan pemotongan bersyarat, dan 1.769 ekor ternak mati. Dalam dua minggu terakhir, sebanyak 172.193 ekor ternak telah menerima vaksin. (Bob)

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Strategi Atasi Kenaikan Harga Hewan Kurban akibat PMK

#Breaking #Kementan #BNPB
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob 8 Hari Mendatang
Ada fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob 8 Hari Mendatang
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Cuaca Eksrem Bikin Banjir di Semarang, BNPB Siagakan 2 Pesawat Buat Reduksi Awan Hujan
Upaya mitigasi dan kesiapsiagaan serta kapasitas masyarakat harus ditingkatkan. Hal itu menjadi kunci agar kejadian bencana serupa tidak terjadi atau minimal dapat ditekan dampaknya di kemudian hari.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Cuaca Eksrem Bikin Banjir di Semarang, BNPB Siagakan 2 Pesawat Buat Reduksi Awan Hujan
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
Pemerintah memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
Indonesia
Sudah Satu Pekan Semerang Dilanda Banjir, BNPB Kerahkan Pompa.Portabel
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut satgas pompanisasi banjir Kota Semarang, Jawa Tengah, akan fokus pada penyedotan air di bagian ujung yang berbatasan dengan titik keluarnya air ke laut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Sudah Satu Pekan Semerang Dilanda Banjir, BNPB Kerahkan Pompa.Portabel
Indonesia
Utara Kota Semarang Sudah Sepekan Digenangi Banjir, BNBP Fokus Sedot Air di Sumber Masalah
BNPB juga telah menambah jumlah pesawat yang dioperasikan untuk pelaksanaan modifikasi cuaca.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Oktober 2025
Utara Kota Semarang Sudah Sepekan Digenangi Banjir, BNBP Fokus Sedot Air di Sumber Masalah
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan