BNN Ungkap Kasus Peredaran Ratusan Kilogram Sabu dan Belasan Ribu Butir Ekstasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 17 Januari 2022
BNN Ungkap Kasus Peredaran Ratusan Kilogram Sabu dan Belasan Ribu Butir Ekstasi

BNN berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba skala besar dari tiga wilayah, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Riau. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba skala besar dari tiga wilayah, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Riau.

Sebanyak 218,46 kg sabu-sabu dan 16.586 butir ekstasi diamankan.

Barang bukti narkoba ini dipamerkan ke depan awak media. Sementara, para tersangka dengan tangan diborgol dan mengenakan pakaian tahanan juga ikut ditampilkan.

Baca Juga:

Polres Jakpus Gagalkan 741 Kg Sabu Jaringan Internasional Selama 2021

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose menerangkan, nyaris 1 juta jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba melalui pengungkapan kasus tersebut.

"Ada 950 ribu jiwa, yang kalau barang ini tersebar maka akan menggerogoti anak bangsa dari tindak penyalahgunaan narkotika," kata Golose dalam konferensi pers, Senin (17/1).

Dari pengungkapan tersebut, Petrus menyebut terdapat 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari tiga daerah yang berbeda.

"Kemudian kami tetapkan tersangka sebanyak 11 orang dari Provinsi Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat," jelas Petrus yang mengenakan seragam loreng abu-abu tua ini.

Petrus yang lama berkecimpung di Densus 88 ini memaparkan kronologi pengungkapan tiga jaringan tersebut.

Pada awalnya, petugas BNN mendapatkan informasi tentang pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM dan MN di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan pada Jumat (7/1).

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil double cabin atau kabin ganda yang dikendarai para tersangka dan menyita 10 bungkus tas berisi sabu-sabu seberat 10,57 kg.

“Pengembangan pun dilakukan oleh petugas BNN hingga akhirnya mengamankan IK di parkiran sebuah rumah sakit di daerah Balikpapan,” kata mantan Kapolda Bali ini.

Baca Juga:

Jelang Tahun Baru, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

Terkait kasus kedua, BNN RI mengungkap jaringan narkotika di daerah Dumai, Provinsi Riau pada Sabtu (8/1).

Petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial AJ dan YT di daerah Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,56 kg.

Tidak berselang lama, Petrus melanjutkan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial RS dan RA yang berada tidak jauh dari TKP pertama.

Melalui RS dan RA, petugas menyita sabu-sabu seberat 36,87 kg dan ekstasi sebanyak 16.586 butir.

“Mulai ada lagi pengiriman atau masukan ekstasi ke wilayah Indonesia,” ucap Petrus yang memakai masker hitam ini seraya memegang barang bukti narkoba.

Petugas BNN dengan aktif melakukan pengembangan kasus dan menangkap tersangka berinisial EP, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 128,82 kg di Dumai pada 10 Januari 2022. Dari jaringan Riau, BNN berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 176,26 kg.

BNN lantas melakukan penangkapan pada tiga orang tersangka berinisial RAH, ARD, dan JUL yang merupakan bagian dari jaringan ketiga, yakni jaringan Kalimantan Barat pada Jumat (14/1).

Petugas melakukan penangkapan tersebut di sebuah perumahan di daerah Kelurahan Saigon, Pontianak, Kalimantan Barat.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menyita sabu-sabu seberat 31,63 kg.

Pengungkapan ketiga jaringan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“Kami tidak diam, tetapi terus bergerak dalam menggelorakan perang terhadap narkoba. War on drugs (perang melawan narkotika),” kata Petrus. (Knu)

Baca Juga:

Bandar Narkoba Kabur Tabrak Lari Polisi, Tinggalkan Barbuk 35 Kg Sabu

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Bagikan