BNN Ungkap Kasus Peredaran Ratusan Kilogram Sabu dan Belasan Ribu Butir Ekstasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 17 Januari 2022
BNN Ungkap Kasus Peredaran Ratusan Kilogram Sabu dan Belasan Ribu Butir Ekstasi

BNN berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba skala besar dari tiga wilayah, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Riau. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba skala besar dari tiga wilayah, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Riau.

Sebanyak 218,46 kg sabu-sabu dan 16.586 butir ekstasi diamankan.

Barang bukti narkoba ini dipamerkan ke depan awak media. Sementara, para tersangka dengan tangan diborgol dan mengenakan pakaian tahanan juga ikut ditampilkan.

Baca Juga:

Polres Jakpus Gagalkan 741 Kg Sabu Jaringan Internasional Selama 2021

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose menerangkan, nyaris 1 juta jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba melalui pengungkapan kasus tersebut.

"Ada 950 ribu jiwa, yang kalau barang ini tersebar maka akan menggerogoti anak bangsa dari tindak penyalahgunaan narkotika," kata Golose dalam konferensi pers, Senin (17/1).

Dari pengungkapan tersebut, Petrus menyebut terdapat 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari tiga daerah yang berbeda.

"Kemudian kami tetapkan tersangka sebanyak 11 orang dari Provinsi Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat," jelas Petrus yang mengenakan seragam loreng abu-abu tua ini.

Petrus yang lama berkecimpung di Densus 88 ini memaparkan kronologi pengungkapan tiga jaringan tersebut.

Pada awalnya, petugas BNN mendapatkan informasi tentang pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM dan MN di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan pada Jumat (7/1).

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil double cabin atau kabin ganda yang dikendarai para tersangka dan menyita 10 bungkus tas berisi sabu-sabu seberat 10,57 kg.

“Pengembangan pun dilakukan oleh petugas BNN hingga akhirnya mengamankan IK di parkiran sebuah rumah sakit di daerah Balikpapan,” kata mantan Kapolda Bali ini.

Baca Juga:

Jelang Tahun Baru, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

Terkait kasus kedua, BNN RI mengungkap jaringan narkotika di daerah Dumai, Provinsi Riau pada Sabtu (8/1).

Petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial AJ dan YT di daerah Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,56 kg.

Tidak berselang lama, Petrus melanjutkan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial RS dan RA yang berada tidak jauh dari TKP pertama.

Melalui RS dan RA, petugas menyita sabu-sabu seberat 36,87 kg dan ekstasi sebanyak 16.586 butir.

“Mulai ada lagi pengiriman atau masukan ekstasi ke wilayah Indonesia,” ucap Petrus yang memakai masker hitam ini seraya memegang barang bukti narkoba.

Petugas BNN dengan aktif melakukan pengembangan kasus dan menangkap tersangka berinisial EP, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 128,82 kg di Dumai pada 10 Januari 2022. Dari jaringan Riau, BNN berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 176,26 kg.

BNN lantas melakukan penangkapan pada tiga orang tersangka berinisial RAH, ARD, dan JUL yang merupakan bagian dari jaringan ketiga, yakni jaringan Kalimantan Barat pada Jumat (14/1).

Petugas melakukan penangkapan tersebut di sebuah perumahan di daerah Kelurahan Saigon, Pontianak, Kalimantan Barat.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menyita sabu-sabu seberat 31,63 kg.

Pengungkapan ketiga jaringan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“Kami tidak diam, tetapi terus bergerak dalam menggelorakan perang terhadap narkoba. War on drugs (perang melawan narkotika),” kata Petrus. (Knu)

Baca Juga:

Bandar Narkoba Kabur Tabrak Lari Polisi, Tinggalkan Barbuk 35 Kg Sabu

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Bagikan