BNN Tetap Ingin Diskotek Golden Crown Ditutup
Kapolri musnahkan Narkoba. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta kalah dalam kasus penutupan Diskotek Golden Crown di Pengadilan Tata Usaha Negara. Menanggapi putusan tersebut Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan banding ke PTUN Tinggi dan mendapat dukungan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum agar Diskotek Golden Crown kembali ditutup dengan mengirimkan rekomendasi baru penutupan Diskotek Golden Crown
"Kami siap menunjukkan bukti penyelidikan bahwa adanya transaksi peredaran dan pemakaian narkoba di dalam diskotek. Kalau diminta kita siap beri bantuan upaya hukum," ujarnya.
Baca Juga:
BNN telah melakukan razia pada Kamis (6/2/2020) saat dia memimpin langsung pemeriksaan 184 pengunjung Diskotek Golden Crown. Kala itu 107 pengunjung Diskotek Golden Crown ditanyakan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine BNN.
Arman menuturkan, langkah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI menutup Golden Crown sudah tepat. Selama ini BNN sudah banyak mengungkap kasus peredaran narkoba di tempat hiburan yang jadi satu target para gembong memasarkan produknya.
"Kalau tempat hiburan malam yang jadi tempat peredaran narkoba tidak ditutup buat apa kami beri rekomendasi penutupan ke pemerintah daerah?," tuturnya.
Selasa (30/6/2020) PTUN memenangkan gugatan manajemen PT Mahkota Aman Sentosa selaku pengelola Golden Crown. Imbasnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus mengizinkan Golden Crown Crown kembali beroperasi.
"Mewajibkan tergugat mencabut Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata PT Mahkota Aman Sentosa, tertanggal 7 Februari 2020," bunyi keputusan tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba