BNN Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia


Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/18.
MerahPutih.com - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil mengungkap serta penyita 40 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Pengungkapan itu dilakukan pada Rabu (10/1) dan Kamis (11/1) di dua lokasi berbeda.
"Total ada 4 orang tersangka kita amankan," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Jumat (12/1)
Pengungkapan ini bermula ketika tim mendapatkan informasi pada Rabu (10/1) akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 40 kg ke Aceh. Barang haram itu akan diselundupkan melalui laut.
Barang haram itu, sambung Arman, diselundupkan dari Penang, Malaysia dengan menggunakan perahu motor menuju Idi Rayuk. Oleh para tersangka, 40 kg sabu itu dipecah menjadi dua bagian. 30 kg dibawa ke Bagok Panah dan berhasil diungkap.
"Pada saat ditemukan, barang bukti disembunyikan dengan cara dikubur diperkarangan rumah sedangkan sisanya 10 kg ditemukan di spead boat," beber Arman.
Kini, team tengah mpengejaran terhadap seorang pelaku bernama Dek Bat yanh berperan sebagai pengendali jaringan dan pemilik 40 kg sabu
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Bnnk langsa untuk dilanjutkan penyidikannya," jata Arman.
Selain barang bukti narkoba, BNN juga menyita beberapa barang bukti antara lain kendaraan roda dua, spead boad, alat komunikasi dan GPS. (Ayp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN
