Blunder Soal TKA Asal Tiongkok, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Sultra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 21 Maret 2020
Blunder Soal TKA Asal Tiongkok, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Sultra

Ilustrasi: Potongan gambar video viral TKA China yang datang di Bandara Haluoleo pada Minggu (15/3/20) malam. (ANTARA/Harianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gerakan Aktivis Indonesia mengkritik langkah Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam yang dianggap telah blunder dalam penanganan 49 tenaga kerja asing asal Tiongkok.

Menurut Ketua Gerakan Aktivis Indonesia Yasser Hatim, ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut dan polisi bertindak di luar koordinasi dengan Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga:

Pasien Positif Corona Nekat Keluyuran, ODP di Solo Membengkak Ratusan Orang

"Ini sudah menyalahi aturan dan adanya kurang koordinasi antar instansi terkait," kata Yasser dalam keterangannya, Sabtu (21/3).

Yasser meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera melakukan langkah tegas dan memberi sanksi terharap aparat tersebut.

"Yakni melakukan pergantian kepala polisi daerah, Khususnya Sulawesi Tenggara," jelas Yasser.

Kapolda Sultra Brigjen Pol. Merdisyam (tengah) saat menanggapi video viral TKA RRT yang datang di Bandara Haluoleo, Minggu (15-3-2020) malam. ANTARA/Harianto
Kapolda Sultra Brigjen Pol. Merdisyam (tengah) saat menanggapi video viral TKA RRT yang datang di Bandara Haluoleo, Minggu (15-3-2020) malam. ANTARA/Harianto

Yasser juga meminta kepada pihak Kemnaker RI untuk segera melakukan pemulangan terhadap WNA asal Tiongkok itu.

"Karena diduga ilegal dan meresahkan masyarakat," jelas Yasser.

Yasser menyarankan Jokowi fokus pada pemberantasan COVID -19 dan meminta jajarannya tak melakukan blunder yang bisa mengganggu kerja pemerintah.

"Dalam situasi pendemi COVID-19 masuknya 49 tenaga kerja asing ilegal adalah penghinaan bagi rakyat Indonesia," imbuh Yasser yang berencana menggelar aksi mengkritik kebijakan tersebut.

Baca Juga:

Update COVID-19 Indonesia: Kasus Positif 450, Meninggal 38

Sebelumnya, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam menyebut para TKA asal Tiongkok itu baru tiba dari Jakarta untuk memperpanjang visa di kedutaan di Jakarta.

Tapi, setelah mencuat fakta yang berbeda, Kapolda Sultra kemudian mengklarifikasi pernyataanya.

"Kalau kemudian dalam pendalaman ternyata ditemukan jejak perjalanan mereka adalah dari China, dan bukan dari Jakarta. Nah itulah yang menjelaskan keadaan sebenarnya. Jadi tidak ada maksud atau unsur kebohongan di sini, kami menyampaikan berdasarkan informasi awal (pihak Bandara). Kemudian tujuan kami adalah meredam keresahan masyarakat dengan beredarnya video tersebut," kata Merdisyam di Kendari, Selasa (17/3). (Knu)

Baca Juga:

Alasan Pemerintah Cabut Status Hoaks Obat COVID-19 Pesanan Jokowi

#Virus Corona #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dahnil Cium Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Presiden Prabowo dengan Dasco Jadi Wapres
Dahnil menyayangkan adanya tindakan penyadapan oleh para jenderal aktif Polri tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Dahnil Cium Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Presiden Prabowo dengan Dasco Jadi Wapres
Indonesia
Ancaman Serius terhadap Perlindungan Hak Warga Negara, Pengusutan Dugaan Penyadapan Presiden Perlu Dilakukan Menyeluruh
Hendardi menilai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden memiliki dimensi lebih luas dari sekadar tindak pidana penyadapan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 06 November 2026
Ancaman Serius terhadap Perlindungan Hak Warga Negara, Pengusutan Dugaan Penyadapan Presiden Perlu Dilakukan Menyeluruh
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Arahan ke Kapolri: Ungkap Tuntas Penyadapan, jangan Ditutupi
Prabowo meminta agar proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, secara objektif, dan transparan.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Presiden Prabowo Beri Arahan ke Kapolri: Ungkap Tuntas Penyadapan, jangan Ditutupi
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Bagikan