Blokir Media Sosial, Rezim Jokowi Ingin Indonesia seperti Korea Utara

Eddy FloEddy Flo - Senin, 17 Juli 2017
Blokir Media Sosial, Rezim Jokowi Ingin Indonesia seperti Korea Utara

Warga memperhatikan layar raksasa menunjukkan peluncuran uji coba misil balistik antar-benua Hwasong-14 dalam foto yang disiarkan Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA),(ANTARA FOTO/KCNA/via REUTERS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat bahwa upaya pemblokiran media sosial, misalnya Telegram, oleh rezim Jokowi seperti meminta rakyat Indonesia berperilaku layaknya masyarakat Korea Utara.

"Pemerintah harus menemukan cara baru dalam mencegah radikalisme, cara yang lebih canggih daripada sekadar membubarkan, memblokir, apalagi meminta rakyat Indonesia berperilaku seperti rakyat Korea Utara," kata Hendri Satrio ketika dihubungi diJakarta, Senin (17/7).

Menurut dia, tindakan tersebut adalah hal termudah dibandingkan dengan upaya pencegahan yang lebih sistematis.

"Menutup atau memblokir adalah tindakan termudah dalam mencegah dan sifatnya hanya sementara," katanya.

Hendri Satrio juga menjelaskan bahwa mencegah penyebaran radikalisme adalah kewajiban pemerintah, tetapi pemblokiran Telegram dan direncanakan juga media sosial lainnya adalah tindakan yang terburu-buru yang menggambarkan lemahnya fungsi serta perencanaan negara terhadap pencegahan radikalisme.

Pemerintah Indonesia terhitung mulai Jumat (14/7) resmi memblokir layanan percakapan instan Telegram dengan alasan Telegram "dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme".

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada hari Jumat (14/7) telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas domain name system (DNS) milik Telegram.

"Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," demikian siaran pers Kementerian Kominfo, Jumat (14/7).

Pavel Durov, CEO Telegram, melalui cuitan di Twitter mengungkapkan keheranannya mengapa layanan mereka diblokir di Indonesia.

"Aneh, kami tidak pernah mendapatkan permintaan atau protes dari pemerintah Indonesia. Kami akan selidiki dan membuat pengumuman," kata @durov membalas cuitan seorang warga net.(*)

Sumber: ANTARA

#Telegram #Pemblokiran #Pemerintahan Jokowi-JK #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Indonesia
Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan
Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati, Supriyono, memicu gelombang kecaman dari koalisi masyarakat sipil.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Bagikan