Blanko E-KTP Kosong, Disdukcapil DKI Terbitkan Identitas Digital dan Suket

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 November 2022
Blanko E-KTP Kosong, Disdukcapil DKI Terbitkan Identitas Digital dan Suket

Petugas melayani warga yang mengurus administrasi kependudukan di salah satu kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) surat keterangan (suket) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang belum tercetak.

IKD dan Suket bisa digunakan untuk membuktikan penduduk sudah melakukan perekaman E-KTP dan telah terdata dalam database kependudukan.

Baca Juga

Novel Baswedan Sebut Ganjar Belum Cukup Bukti Terlibat Korupsi e-KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI, Budi Awaluddin mengatakan, kekosongan blangko E-KTP saat ini merata di Indonesia dan warga masyarakat agar lebih bersabar lagi untuk mendapatkan E-KTP.

Surat Keterangan Pengganti KTP-el dan IKD dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta yang sesuai dengan SURAT EDARAN dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471.13/17740/Dukcapil tahun 2022.

Budi mengimbau, kepada warga yang belum melakukan perekaman data segera datang ke loket-loket layanan Dukcapil Kelurahan untuk melakukan perekaman dan pendaftaran E-KTP.

"Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman E-KTP namun belum mendapatkan fisik E-KTP tidak perlu khawatir karena Pemerintah akan memberikan surat keterangan pengganti KTP-el dan/atau menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/11).

Menurut Budi, kehadiran IKD diperuntukkan agar ke depannya masyarakat tidak perlu menunjukkan KTP fisik asli dalam mengakses berbagai macam pelayanan publik. Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam mempermudah pelayanan adminduk.

Baca Juga

Disdukcapil DKI Catat 99,86 Persen Warga Ganti KTP Imbas Perubahan Nama Jalan

Surat keterangan yang diberikan kepada masyarakat bersifat sementara, sebagai pengganti KTP-el yang belum tercetak. Suket tersebut bisa digunakan dalam keperluan dan pemanfaatan layanan lainnya dan memiliki batas waktu yang telah ditentukan hingga tanggal 5 Januari 2023 hingga KTP-el nantinya bisa tercetak.

Kata Budi, saat ini E-KTP yang belum dicetak di seluruh wilayah DKI Jakarta mencapai 17.535, sedangkan Ketersediaan blangko pada 6 wilayah di DKI Jakarta saat ini sekitar 958.

"Hutang cetak terbesar terdapat di wilayah Jakarta Timur sekitar 7.057 lembar, hal tersebut karena jumlah penduduk di Jakarta Timur sangat banyak dibandingkan wilayah lainnya," sambungnya.

Penerapan Digital ID dapat terus disosialisasikan kepada seluruh penyedia layanan publik agar tercipta pelayanan yang efektif dan efisien. Ke depan masyarakat akan didorong untuk dapat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Saat ini IKD hanya bisa digunakan melalui handphone android. IKD dapat diakses dengan mengunduh aplikasinya di Play Sytore.

"Untuk mengakses KTP digital bisa mendaftar melalui aplikasi tersebut. Tinggal isi data dan e-mail aktif yang diminta oleh aplikasi," tutupnya. (Asp)

Baca Juga

Kabupaten Tangerang Kehabisan Blanko E-KTP

#E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, permintaan tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penuntutan terhadap Tannos yang akan diadili oleh pihak Singapura lebih dahulu.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Indonesia
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
KPK tangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Indonesia
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
KTP adalah kewajiban negara kepada setiap warga negara sebagai identitas penduduk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
Indonesia
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Indonesia
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2024
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Indonesia
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
Pemerintah sudah mengirimkan surat pada 1.100 orang tersebut untuk datang di lima kantor kecamatan pada Senin-Kamis pekan depan pukul 08.00 WIB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
Indonesia
Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos
Penerbitan NIK baru bagi Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki NIK sebelumnya justru bisa menyulitkan penduduk itu sendiri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 September 2024
Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos
Indonesia
Pengamat Sebut Pencatutan NIK Buktikan Lemahnya Pengawasan Verifikasi Data Pendukung Calon Independen
Kegagalan untuk melakukannya tidak hanya merugikan individu yang dicatut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Agustus 2024
Pengamat Sebut Pencatutan NIK Buktikan Lemahnya Pengawasan Verifikasi Data Pendukung Calon Independen
Indonesia
Warga Protes Namanya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Warga protes namanya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024.
Soffi Amira - Jumat, 16 Agustus 2024
Warga Protes Namanya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Bagikan