BKN Perintahkan PNS Dan Pejabat Mutakhirkan Data Kepegawaian Secara Mandiri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Mei 2021
BKN Perintahkan PNS Dan Pejabat Mutakhirkan Data Kepegawaian Secara Mandiri

Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal melakukan pemuktahiran data dan riwayat pribadi seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN mulai Juli sampai Oktober 2021.

Pemutahiran data ini, untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan target satu data Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019,

Baca Juga:

Pemprov Kaltim Hanya Terima CPNS dan PPKK Buat Guru dan Tenaga Kesehatan

"Setiap ASN dan PPT Non-ASN melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPTNon-ASN," ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara Paryono dalam keterangannya, Senin (24/5).

Ia menegaskan, pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN secara elektronik Tahun 2021 ini menyasar dua aspek yakni untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN.

Lalu, lanjut ia, meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN.

"Untuk prosedur pelaksanaan pemutakhiran, BKN sudah menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021," katanya.

PNS. (Foto: KemenPAN RB)
PNS. (Foto: KemenPAN RB)

Skema pemutakhiran data akan diawali dengan penunjukan user admin instansi pada aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN) yang diluncurkan BKN pada Desember 2020. Penunjukan user admin ditetapkan oleh BKN atas usul
pejabat yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian di seluruh Instansi Pusat dan Daerah.

Selanjutnya ASN dan PPT Non-ASN melakukan pembaruan mandiri terhadap data-data yang mencakup: a. data personal; b. riwayat jabatan; c. riwayat pendidikan dan diklat/kursus; d. riwayat SKP; e. riwayat penghargaan (tanda jasa); f. riwayat pangkat dan golongan ruang; g. riwayat keluarga; h. riwayat peninjauan masa kerja (PMK); i. riwayat pindah instansi; j. riwayat CLTN; k. riwayat CPNS/PNS; dan l. riwayat organisasi.

"Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN tahun 2021 berlangsung pada bulan Juli 2021 yang diawali dengan persiapan pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN oleh user admin instansi SIASN paling lambat pada akhir minggu terakhir bulan Juni 2021," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Pemkot Surabaya Hanya Buka 1.560 Lowongan CPNS dan PPPK

#PNS #Kinerja PNS #Kemenpan RB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Pemerintah mulai mencairkan THR ASN 2026 sejak 26 Februari. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut total anggaran mencapai Rp55 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Bagikan