Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker

ImanKImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker

Ilustrasi Bizhub Kemnaker. Foto doc. kemnaker

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka peluang bantuan usaha bagi masyarakat melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya 2025. Melalui platform resmi Bizhub di kemnaker.go.id, calon peserta bisa mendaftarkan diri secara online untuk mendapatkan bantuan modal hingga Rp5 juta untuk TKM Pemula, dan bahkan hingga Rp100 juta untuk program Padat Karya.

Pendaftaran program TKM Pemula dan Padat Karya diperpanjang hingga 31 Agustus 2025, sebagaimana diumumkan lewat akun Instagram resmi Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja, @dit.binapkk.

“Pengumuman penting, Rekanaker! Pendaftaran Program TKM Pemula diperpanjang sampai 31 Agustus 2025,” tulis akun tersebut.

Baca juga:

Adik Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob Affan Kurniawan Dipastikan Dapat Bantuan KJP

Bizhub Kemnaker

Apa Itu TKM Pemula dan Padat Karya Kemnaker?

Program TKM Pemula merupakan bagian dari upaya Kemnaker untuk mendorong masyarakat agar bisa membuka usaha sendiri. Bagi yang lolos, peserta akan mendapatkan modal usaha sebesar Rp5 juta dan pendampingan selama proses pelaksanaan usaha.

Sementara itu, program Padat Karya menyasar lembaga atau kelompok masyarakat yang siap menjalankan kegiatan produktif berskala komunitas. Besaran bantuannya jauh lebih besar, yakni hingga Rp100 juta, tergantung skema dan kebutuhan.

Cara Daftar TKM Pemula di Bizhub Kemnaker

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar program TKM Pemula lewat platform Bizhub (bizhub.kemnaker.go.id):

  1. Buat akun di platform SIAPkerja melalui siapkerja.kemnaker.go.id.

  2. Login ke Bizhub dengan akun yang telah dibuat.

  3. Masuk ke Dashboard dan klik menu Daftar TKM Pemula.

  4. Isi data identitas usaha seperti nama usaha, jenis usaha, dan nomor KK.

  5. Tekan tombol Buat TKM.

  6. Pilih menu Workspace.

  7. Pada bagian dokumen pernyataan, klik Lihat Halaman.

  8. Upload dokumen sesuai template yang sudah disediakan.

  9. Klik Terapkan untuk menyimpan data.

Setelah semua data terisi dan dokumen lengkap diunggah, peserta hanya perlu menunggu proses verifikasi dari pihak Kemnaker.

Baca juga:

Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Cara Daftar Program Padat Karya di Bizhub Kemnaker

Untuk pendaftaran Padat Karya, prosesnya mirip dengan TKM Pemula. Berikut tahapannya:

  1. Login ke akun SIAPkerja dan akses Bizhub.

  2. Buka Dashboard, lalu pilih Daftar Padat Karya.

  3. Lengkapi data pribadi dan data lembaga seperti nama, alamat, kode pos, dan kategori kegiatan.

  4. Tekan Buat Padat Karya.

  5. Masuk ke menu Workspace, lalu klik Lihat Halaman pada bagian Dokumen Proposal.

  6. Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan.

  7. Kembali ke workspace dan isi data anggota kelompok kerja.

  8. Setelah seluruh data dan dokumen terisi, klik Terapkan.

  9. Tunggu notifikasi verifikasi dari sistem Bizhub.

Bizhub Kemnaker

Alur Seleksi dan Penyaluran Bantuan Kemnaker 2025

Baca juga:

Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya

Bagi pendaftar yang lolos administrasi dan seleksi, bantuan akan disalurkan dalam beberapa tahapan:

  1. Pendaftaran dan unggah dokumen

  2. Verifikasi data dan dokumen

  3. Wawancara oleh pihak terkait

  4. Penetapan penerima bantuan

  5. Penandatanganan MoU (kerja sama)

  6. Penyaluran dana bantuan

  7. Monitoring dan pelaksanaan kegiatan usaha

Cara Membuat Akun SIAPkerja Kemnaker

Sebelum bisa mendaftar program TKM dan Padat Karya, kamu wajib punya akun SIAPkerja. Berikut caranya:

Baca juga:

Mengenal Berbagai Cara Top Up Game dengan Aman dan Terjangkau

  1. Akses siapkerja.kemnaker.go.id.

  2. Klik tombol Masuk, lalu pilih Daftar Sekarang.

  3. Isi data seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

  4. Masukkan email dan nomor handphone aktif.

  5. Buat password, lalu tekan Daftar Sekarang.

  6. Verifikasi akun lewat kode OTP yang dikirim ke email/HP.

  7. Setelah berhasil, login kembali dan lengkapi profil pribadi.

#Kemenaker #Bantuan Insentif #Padat Karya #Bizhub Kemnaker #Tenaga Kerja Mandiri
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Menaker Yassierli menegaskan UMP 2026 tidak akan ditetapkan dalam satu angka nasional. Daerah diberi kewenangan menentukan kenaikan sesuai kondisi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Indonesia
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pembukaan pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 2 bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi diakses melalui kanal maganghub.kemnaker.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Nilai insentif tahun ini lebih rendah Rp 475 miliar bila dibandingkan insentif tahun lalu yang mencapai Rp 775 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Indonesia
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Mestinya motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan komitmen menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap Memacu Motivasi
Ada kenaikan sebesar Rp 100 ribu pada jumlah insentif guru honorer yang diterima setiap bulan pada tahun depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap  Memacu Motivasi
Indonesia
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
Tahap 2 ini, pemerintah membuka sekitar 80 ribu "fresh graduate' yang berminat dan memenuhi syarat mengikuti program pemagangan di berbagai sektor industri di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
Bagikan