Bikin Tatib Baru, DPRD DKI Jiplak dari Ponorogo

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 September 2019
Bikin Tatib Baru, DPRD DKI Jiplak dari Ponorogo

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Syarif (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Syarif menegaskan setiap komisi masing-masing bidang di DPRD DKI memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti aspirasi dan saran warga DKI.

Beleid itu menjadi salah satu usulan yang diatur dalam tata tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Baca Juga:

PKS Bisa Bikin Pengesahan Tatib Cawagub DKI Molor

Menurut Syarif, wacana itu perlu direalisasikan guna memperkuat fungsi pengawasan serta penyerap aspirasi masyarakat yang dilakukan DPRD.

"Ada saran supaya pihak-pihak pemerintah wajib menindaklanjuti hasil tangkapan aspirasi (masyarakat) itu," ujar Syarif di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Syarif menjelaskan, usulan itu masuk ke dalam Pasal 111 Tatib DPRD periode 2019-2024. Ketentuan itu berbunyi, menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala (poin i); menampung dan menindaklanjuti aspirasi pengaduan masyarakat (poin j) dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya (poin k).

Ketiga poin ini telah diadopsi berdasarkan pertimbangan Pasal 34 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Syarif dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara DKI Jakarta (MP/Asropih)
Syarif dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara DKI Jakarta (MP/Asropih)

Kebijakan tersebut akan kembali disesuaikan dengan usulan tambahan penguatan fungsi DPRD sebagai pengawas sekaligus penyerap aspirasi masyarakat.

Keterlibatan fungsi dan wewenang komisi-komisi DPRD dalam menindaklanjuti hasil rapat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) eksekutif mitra kerja Pemprov DKI seperti yang sebelumnya diadopsi oleh Tatib DPRD Ponorogo.

“Jadi itu dilihat seperti di (DPRD) Ponorogo itu di fungsi wewenang komisi, sudah dibunyikan sebelumnya itu 5 hari kerja. Itu mau kita konsultasikan ke Kemendagri bisa tidak dimasukkan wewenang dan komisi untuk menindaklanjuti hasil rapat komisi 7 hari kerja,” terangnya.

Baca Juga:

Usulan 8 Poin Penyempurnaan Tatib DPRD DKI Jakarta 2019-2024

Syarif memastikan usulan tersebut akan menjadi pemacu Anggota DPRD sebagai legislator daerah untuk memperluas jangkauan fungsi penyerapan aspirasi masyarakat.

“Jadi kalau rapat komisi itu kan bukan on the spot sudah terjadwal, agenda apa eksekutif kita undang. Nah ini yang tiap hari ini, ketika kita (DPRD) menerima pengaduan warga, tidak ada dalam program Pemerintah, jadi itu harus ada atensi dari teman-teman supaya itu (usulan) dimasukkan," tutupnya. (Asp)

#Anies Baswedan #Pemprov DKI #DPRD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
CFD Sudirman-Thamrin Minggu Besok Ditiadakan, Lokasi Digeser ke Kebayoran Lama
Kegiatan Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin Minggu, 25 Oktober 2026 ditiadakan karena ada Jakarta Running Festival, dan dialihkan ke Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
CFD Sudirman-Thamrin Minggu Besok Ditiadakan, Lokasi Digeser ke Kebayoran Lama
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bagikan