Biaya Kuliah Kedokteran UI Murah Banget, Bahkan Bisa Gratis!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 07 Januari 2019
Biaya Kuliah Kedokteran UI Murah Banget, Bahkan Bisa Gratis!

Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Foto: http://fk.ui.ac.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Universitas Indonesia (UI) mengimbau publik jangan takut kuliah di Fakultas Kedokteran kampus mereka hanya karena alasan biaya. Uang kuliah di Faktultas Kedokteran kampus kuning itu diklaim terbilang murah, bahkan bisa tidak membayar atau nol rupiah.

"Jangan ragu untuk memilih UI dan FKUI karena biaya yang murah, bahkan bisa tanpa membayar untuk menjadi dokter dari FKUI. Siapapun bisa menjadi dokter dari universitas 10 terbaik di Asia Tenggara saat ini," kata Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari F Syam di Jakarta, Senin (7/1).

Menurut Ari, untuk kelas reguler Uang Kuliah Tunggal UI termasuk paling murah, termasuk untuk masuk Fakultas Kedokteran. Kata dia sebagaimana dilansir Antara, Uang Kuliah Tunggal (UKT) kelas reguler FKUI terdiri atas beberapa tingkatan sesuai dengan penghasilan orang tua.

Ilustrasi dokter
Ilustrasi Mahasiswa Kedokteran. (pixabay/free-photos)

Bahkan, Ari memastikan orang tua calon mahasiswa bisa minta keringanan untuk biaya kuliah, hingga gratis sekalipun. "Bahkan UKT bisa tidak bayar atau nol rupiah atau UKT1 mulai Rp0-Rp500.000," kata dia.

Ari menambahkan untuk kelas reguler paling mahal atau UKT C hanya membayar Rp15 juta. Jika dibandingkan universitas negeri lain, lanjut dia, umumnya UKT termahal bisa mencapai 50-100 persen lebih mahal dari biaya kuliah termahal di FKUI.

Tak hanya itu, untuk mahasiswa yang tidak mampu, FKUI melalui ILUNI dan Program Orang Tua Asuh serta Perkumpulan Penyantun Kesejahteraan Mahasiswa memberikan beasiswa dalam bentuk bantuan hidup setiap bulan.

"Menjadi dokter di UI saja, lebih murah daripada PTN ternama lainnya, apalagi dibandingkan dengan di FK PTN lain atau FK PTS," tandas Dekan FKUI itu. (*)

#Universitas Indonesia #FKUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Universitas Indonesia membuka jalur mandiri 2026 lewat SIMAK UI, SJP, PPKB, dan KKI. Catat jadwal pendaftaran, ujian, pengumuman, serta syarat peserta.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Indonesia
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI
Habib Syarief menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan aksi asusila terus merusak marwah dunia pendidikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI
Indonesia
16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diskors, Kasus Dugaan Pelecehan Digital Jadi Sorotan Polda Metro
Budi menegaskan kepolisian siap memproses hukum jika pihak korban memutuskan untuk menempuh jalur pidana
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diskors, Kasus Dugaan Pelecehan Digital Jadi Sorotan Polda Metro
Indonesia
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Puan Maharani menegaskan tak boleh ada kekerasan seksual di kampus. Ia soroti kasus dugaan pelecehan di FH UI dan minta penanganan adil serta transparan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Status Mahasiswa 16 Pelaku Pelecehan FHUI Nonaktif Hingga 1 Mei, UI Janji Bukan Sanksi Akhir
UI menetapkan penonaktifan akademik sementara terhadap 16 mahasiswa FHUI terduga pelaku kekerasan verbal selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Status Mahasiswa 16 Pelaku Pelecehan FHUI Nonaktif Hingga 1 Mei, UI Janji Bukan Sanksi Akhir
Indonesia
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas
Kasus pelecehan di UI jadi sorotan DPR. Habib Syarief mendesak pemerintah ambil langkah tegas dan reformasi sistem penanganan kekerasan seksual di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas
Indonesia
Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus
Universitas Indonesia menonaktifkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum terkait dugaan pelecehan seksual. Berlakukan larangan masuk kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus
Indonesia
Buntut Kasus Dugaan Peleceha Seksual di FH UI, UU TPKS Harus Segera Masuk Kurikulum Pendidikan
Ia menolak keras praktik menyalahkan korban (victim blaming) yang seringkali memperparah trauma
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Buntut Kasus Dugaan Peleceha Seksual di FH UI, UU TPKS Harus Segera Masuk Kurikulum Pendidikan
Indonesia
Skandal FH UI Memanas, Komnas Perempuan Tolak Kasus Pelecehan Berakhir Damai
Devi menyesalkan terjadinya kekerasan di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang publik aman dan setara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Skandal FH UI Memanas, Komnas Perempuan Tolak Kasus Pelecehan Berakhir Damai
Indonesia
Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FH UI Tangani Kasus Pelecehan Seksual
Komisi III DPR mengapresiasi BEM FH UI dalam menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Soffi Amira - Rabu, 15 April 2026
Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FH UI Tangani Kasus Pelecehan Seksual
Bagikan