Biaya Hidup Vs Upah Minimum di Jakarta, Seberapa Cukup?


Ilustrasi - Sejumlah karyawati menyeberangi jalan yang tergenang air di depan gedung perkantoran saat hujan ringan. (ANTARA/Muhammad Adimaja/am)
MerahPutih.com - Survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 2022, Jakarta tercatat sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi dibandingkan kota-kota lain di Indonesia.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp 14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang. Di mana, kebutuhan masyarakat yang terus meningkat seiring berjalannya waktu.
Dilansir Antara, dengan kondisi inflasi dan rencana PPN 12 persen dan melonjaknya kebutuhan pokok, besar kemungkinan bahwa biaya hidup di Jakarta akan semakin tinggi pada tahun 2025.
Akan tetapi, upah yang ditetapkan oleh pemerintah jika melihat pada biaya hidup di Jakarta tidak bisa mencukupi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp 5.396.760, mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMP 2024 yang berada di angka Rp 5.067.381, atau bertambah sekitar Rp 329.379.
Sementara Rincian biaya hidup di Jakarta dari survei BPS, dengan rincian:
- Makanan, minuman, dan tembakau: Rp 2.785.136
- Pakaian dan alas kaki: Rp 760.122
- Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: Rp 3.195.697
- Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga: Rp 940.042
- Kesehatan: Rp 485.611
- Transportasi: Rp 2.002.249
- Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: Rp 1.030.944
- Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: Rp 286.087
- Pendidikan: Rp 959.899
- Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: Rp 1.475.659
- Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya: Rp 958.555
Lantas dengan kenaikan UMP Jakarta 2025 menjadi Rp 5.396.761, yang merupakan upah minimum untuk pekerja formal satu tahun kerja apakah cukup? melihat pada angka yang tercatat menunjukkan adanya kesenjangan besar antara UMP yang ditetapkan dengan biaya hidup aktual di Jakarta.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun

13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima

Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!

Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Cara Mendapatkannya

Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Sektoral di Jabar, Bekasi Tertinggi

Besaran Upah Minimum dan Sektoral di Seluruh Kota/Kab Yogyakarta

Biaya Hidup Vs Upah Minimum di Jakarta, Seberapa Cukup?

Upah 2025 Harus Naik Di Atas 10 Persen Untuk Tekan Dampak PPN 12 Persen
