MerahPutih.com - Isu penutupan sejumlah ritel modern di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjadi sorotan. Apalagi sampai dikaitkan dengan rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai, munculnya narasi yang membenturkan keberadaan gerai ritel modern dengan pengembangan KDMP tidak tepat.
Menurutnya, KDMP sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan memang perlu didukung, tetapi tidak boleh dibangun dengan cara membatasi atau menutup usaha ritel modern yang sudah beroperasi dan menyerap tenaga kerja.
Biarkan keduanya beroperasi dan berkompetisi secara sehat. Yang penting, masyarakat mendapatkan layanan yang baik dan pekerja tetap terlindungi,
ucap legislator Dapil Jawa Tengah III itu kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (28/5).
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Menurut Edy, selama ini gerai ritel modern telah membuka lapangan kerja formal bagi masyarakat, khususnya pekerja muda, dengan kepastian upah, jam kerja, perlindungan jaminan sosial, keselamatan kerja, serta kepastian hubungan kerja.
Selain itu, sektor ritel modern juga memberikan kontribusi bagi negara melalui pajak pekerja, pajak usaha, dan transaksi ekonomi yang mendukung penerimaan negara.
Edy mengingatkan agar pemerintah tidak membangun kebijakan yang justru berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi lapangan kerja yang masih penuh tantangan.
“Penutupan gerai secara mendadak dapat memperbesar angka pengangguran, menurunkan daya beli masyarakat, hingga menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas,” jelas Edy.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, kasus di Lombok Tengah harus menjadi alarm nasional agar tidak muncul pola serupa di daerah lain, yakni izin bermasalah tetapi usaha tetap berjalan dan tenaga kerja direkrut, lalu penutupan dilakukan.
Baca juga:
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Edy meminta adanya mekanisme perlindungan bagi pekerja apabila terjadi sengketa izin usaha.
“Persaingan yang sehat harus dijaga, kepastian hukum harus ditegakkan, dan pekerja jangan menjadi korban kebijakan,” ucapnya.
Sebagai informasi, penutupan puluhan gerai Alfamart di Lombok Tengah belakangan ramai menjadi perhatian publik.
Isu ini mencuat setelah para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menggelar aksi unjuk rasa.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan beragam spekulasi di media sosial terkait alasan di balik tutupnya gerai-gerai ritel modern itu.

