BI Diminta Kawal Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 29 Agustus 2022
BI Diminta Kawal Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara. Hal ini dinilai sebagai bukti Indonesia bisa mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi.

Presiden juga meminta Bank Indonesia (BI) beserta perbankan, terutama bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), mendampingi serta mengawal kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.

Baca Juga:

LKPP Berencana Keluarkan Kartu Kredit Pemerintah Buat Bayar UMKM

"Mengenai KKP domestik, saya minta Pak Gubernur Bank Indonesia kemudian perbankan utamanya Himbara, betul-betul mendampingi, mengawal, baik kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, untuk segera masuk ke sistem ini," kata Jokowi, dikutip dari Antara, Senin (29/8).

Dia berharap keberadaan KKP Domestik, yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 196/PMK.05/2018 didefinisikan sebagai alat pembayaran dengan kartu untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, akan tercipta kecepatan pembayaran.

"Mungkin dulu pembayarannya mundur, mundur, mundur, dan (dengan) kartu kredit ini mestinya begitu transaksi, langsung bayarnya sudah masuk ke rekening kita," jelasnya.

Terlebih, kata Jokowi, pemerintah juga tengah membangun agar penggunaan produk-produk dalam negeri betul-betul ditaati bersama, sehingga belanja pemerintah, perusahaan BUMN, pemerintah daerah, semuanya menuju pada pembelian produk-produk domestik.

Baca Juga:

Kemudahan Milenial dapatkan Kartu Kredit Dukung Cashless Society

"Jangan sampai, saya sudah pesan betul, saya pesan betul, sangat lucu sekali, sangat bodoh sekali, kalau uangnya yang dikumpulkan oleh pemerintah baik dari pajak, dari PBB, masuk menjadi APBN, masuk menjadi APBD, kemudian belanjanya produk-produk impor," tegasnya.

Jokowi juga menyatakan dirinya telah menyampaikan berulang kali kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), agar sistem yang mengawal pembelian produk lokal segera diselesaikan dan semua daerah memiliki semangat yang sama membeli produk-produk dalam negeri.

"Kemarin yang sudah komitmen lebih dari Rp 800 triliun, realisasi sudah lebih dari Rp400 triliun, sudah lebih dari target. Tapi kalau bisa masuk ke Rp 800 triliun, dan betul-betul produknya itu produk dalam negeri, apalagi produk lokal, apalagi produk UMKM, pergerakan ekonomi di bawah ini akan kelihatan," jelasnya.

Pada kesempatan itu Presiden mengapresiasi peluncuran KKP Domestik dan QRIS yang oleh Bank Indonesia, yang menurutnya membuktikan Indonesia mampu mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi. (*)

Baca Juga:

Buat Kartu Kredit Pakai KTP Palsu, Penipu Raup Untung Rp 360 Juta

#Bank Indonesia #Gubernur Bank Indonesia #Presiden Jokowi #Presiden Joko Widodo #Kartu Kredit
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Indonesia
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Transaksi tersebut dengan volume mencapai 9,61 miliar transaksi sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2021 hingga September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Baca juga:
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Indonesia
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Berbagai indikator menunjukkan kebijakan tarif AS memperlemah kinerja perdagangan global, tercermin dari melambatnya ekspor dan impor di sebagian besar negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Bagikan