Bharada E Dikawal LPSK 24 Jam

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 05 Oktober 2022
Bharada E Dikawal LPSK 24 Jam

Kendaraan taktis Brimob yang membawa tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu. (ANTARA/Muhammad Zulfikar Harahap).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menyerahkan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Kejaksaan.

Terkait hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung melakukan pendampingan kepada salah satu tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga:

Bharada E Siap Jalani Persidangan

"LPSK tentu dampingi dan mengawal," ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, Rabu (5/10).

Dia menyebut perlindungan terhadap Bharada E akan sama seperti proses rekonstruksi.

"Mendampingi seperti yang sudah dilakukan sebelumnya seperti yang dilakukan rekonstruksi. Pengawalan berupa perlindungan fisik dan pendampingan kepada Richard," tuturnya.

Salah satu alasan kenapa Bharada E dilindungi karena ia adalah pelaku yang diperintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.

Kemudian posisi Bharada E juga rentan karena jadi saksi kunci bagi tersangka Ferdy Sambo.

"Kami dari LPSK menjaga 24 jam Richard," imbuh Susilaningtias.

Baca Juga:

Bharada E Persiapkan Mental Jelang Diserahkan ke Jaksa

Sekedar informasi, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan pelaku lainnya dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung.

Jaksa akan menyusun berkas dakwaan hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Sambo tiba di Kejagung pada Rabu (5/10) pukul 11.44 WIB.

Saat tiba, dia terlihat dibawa bersama dengan sang istri Putri Candrawathi yang juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama.

Ketika turun dari mobil tahanan rantis, Ferdy dan Putri yang mengenakan baju tahanan oranye ini dikawal ketat anggota Brimob hingga wartawan sulit mendekat.

Bahkan, ketika turun dari mobil Rantis, Ferdy dan Putri dipayungi salah satu personel Brimob karena saat itu tengah turun hujan. Dibawanya Ferdy dan istri menggunakan rantis ini menjadi salah satu yang menarik perhatian.

Sebab, dalam beberapa kasus, mobil rantis ini kerap digunakan untuk mengangkut tersangka dengan status high risk, seperti tersangka kasus terorisme. (Knu)

Baca Juga:

Bharada E Sebut Ferdy Sambo yang Terakhir Tembak Brigadir J

#Mabes Polri #Kejaksaan Agung #Bareskrim #Polri #LPSK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
LPSK resmi kabulkan permohonan perlindungan Ferry Boboho, saksi penting kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Bagikan