MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pendaftaran sebagai mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah resmi ditutup. Masyarakat diminta waspada terhadap iming-iming jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh oknum yang meminta biaya tertentu.
“Sekarang sistemnya sudah ditutup, oleh karena itu, waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar," kata Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya, dalam siniar publik di Jakarta, dikutip Jumat (6/3).
Menurut dia, pendaftaran SPPG ditutup karena kuota sudah terpenuhi. Hingga kini, terdapat lebih dari 24 ribu SPPG yang berdiri di seluruh Indonesia untuk melayani Program MBG.
Baca juga:
400 SPPG Kena Kartu Merah dari BGN, 47 Gara-Gara Polemik Menu Ramadan
Modus Jual-Beli Titik Hingga Pura-Pura Ditipu
Dalam kesempatan itu, Sony mengungkapkan pernah menemukan adanya laporan praktik jual beli titik SPPG dengan nilai hingga Rp 200 juta.
"Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp 200 juta. Jadi saya lihat langsung ID-nya berapa, drop (turunkan) biar orang yang sudah membayar rugi,” tuturnya, dilansir Antara.
Tak hanya itu, Sony juga menyoroti modus oknum yang berpura-pura ditipu setelah membangun dapur untuk melayani program MBG dengan klaim kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Laporannya sudah diterima polisi, jelas siapa penipunya. Minimal kerugian Rp100 juta per orang," imbuh petinggi BGN itu.
Baca juga:
Hati-Hati Bos-Bos SPPG, KPK Sedang Petakan Celah Korupsi MBG
Sanksi Bagi SPPG Hasil Jual-Beli Titik
Untuk itu, Sony meminta masyarakat segera melapor ke BGN jika menemukan oknum yang meminta uang untuk pendaftaran mitra MBG. BGN menegaskan setiap titik yang terbukti hasil jual beli akan langsung diturunkan dan diblokir dari sistem mitra.bgn.go.id. (*)