BGN Harus Libatkan Kemendikdasmen Untuk Hindari Keracunan Siswa Akibat MBG

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
BGN Harus Libatkan Kemendikdasmen Untuk Hindari Keracunan Siswa Akibat MBG

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail (kanan) berbincang dengan orang tua korban keracunan di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional menyampaikan siap membentuk tim investigasi yang terdiri dari ahli kimia, ahli farmasi, hingga ahli kesehatan untuk mempercepat penanganan kasus keracunan akibat Makan Bergizi Gratis.

Tim tersebut dibentuk sebagai opsi kedua, mengingat untuk kasus keracunan, BGN tidak bisa langsung memberikan justifikasi karena harus menunggu hasil investigasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang membutuhkan waktu cukup lama.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mencari solusi cepat dan tepat atas masalah keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut pria yang akrab disapa Lalu Ari itu, koordinasi lintas lembaga bernilai penting untuk memastikan penanganan kasus keracunan dapat dilakukan secara terpadu dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Baca juga:

Kasus Keracunan Makanan MBG Sering Terjadi, BGN Tetapkan Dapur Secara Bertahap Layani Jumlah Sekolah

"Kesehatan dan keselamatan siswa harus ditempatkan di atas segalanya. Program ini memang lahir dari niat baik untuk memperbaiki asupan gizi anak-anak kita, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan keselamatan mereka," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/9).

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa di berbagai daerah setelah mengonsumsi makanan dari MBG.

Lalu menegaskan, tujuan utama program MBG adalah meningkatkan kesehatan dan kecukupan gizi peserta didik.

Namun, kata dia, ribuan siswa justru mengalami keracunan sehingga menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan dan pengawasan.

Berikutnya, Lalu Ari memandang diperlukan audit ketat terhadap seluruh rantai penyelenggaraan MBG, mulai dari pengadaan bahan makanan, penyimpanan, distribusi, hingga pengelola dapur. Pengawasan kualitas dan standar kebersihan, menurutnya, tidak boleh longgar.

"Saya minta pengelola dapur MBG maupun pihak sekolah benar-benar diawasi ketat agar setiap makanan yang diberikan sesuai standar gizi dan higienis," ujarnya.

#Keracunan #Makan Bergizi Gratis #Dapur MBG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran MBG Telah Habiskan Rp 134,2 Triliun Per Agustus 2026
Jumlah penerima manfaat MBG pada Agustus 2026 mencapai 57 juta penerima melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Anggaran MBG Telah Habiskan Rp 134,2 Triliun Per Agustus 2026
Indonesia
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp139,77 triliun per 16 September 2026, sambil mengeksekusi refocusing penerima manfaat
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Indonesia
Cegah Keracunan, Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Saat Jam Masak
BGN juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kejenuhan pengelola SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Cegah Keracunan, Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Saat Jam Masak
Indonesia
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Regulasi MBG harus mampu menjawab persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Indonesia
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Sebanyak 1.653 satuan pendidikan kemudian dikeluarkan dari daftar penerima program.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Indonesia
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
BGN mencoret 1.653 sekolah dari penerima MBG. Kini, Maluku dan Papua masuk prioritas.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
Indonesia
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Komisi IX DPR meminta BGN melakukan investigasi kasus keracunan MBG. Sebab, kasus tersebut melonjak.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Indonesia
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Biaya pengobatan tidak semestinya dibebankan kepada keluarga apabila gangguan kesehatan tersebut terbukti merupakan dampak dari pelaksanaan program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Indonesia
Legislator Minta Badan POM Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG
Pelaksanaan MBG tidak boleh hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Legislator Minta Badan POM Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG
Indonesia
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan menu susu bersifat tambahan yang ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita di atas dua tahun, serta peserta didik.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
Bagikan