Besok Polda Metro Bersama Stakeholder Gelar Rakor Tilang di Tol

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 28 Maret 2022
Besok Polda Metro Bersama Stakeholder Gelar Rakor Tilang di Tol

Jalan Tol di Bali. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pengemudi yang kebut-kebutan di jalan tol bakal ditilang.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Jasa Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, hingga Dinas Perhubungan terkait rencana penindakan tilang bagi pengemudi over speed.

Rapat tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (29/3) besok.

Baca Juga:

Operasi Intelijen Barang Impor Buat Tekan Importir Nakal

Khususnya membahas implementasi pelaksanaan tilang untuk pengemudi yang mengebut di atas kecepatan 120 km/jam.

"Besok kami undang rapat pihak terkait, hasilnya akan segera kita sampaikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/3).

Korlantas Polri bakal memasang speed kamera di sejumlah titik di jalan tol untuk memantau para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan mulai April 2022, apabila tertangkap akan dikenakan tilang.

Seperti dikutip laman Badan Pengatur Jalan Tol, kecepatan kendaraan di jalan tol diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Jalan Tol Cimanggis -Cibitung. (Foto: Antara)
Caption

Aturan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4, disebutkan batas kecepatan di jalan tol yaitu 60-100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan kecepatan maksimal di jalan Tol masih bisa ditoleransi hingga 120 km/jam.

Jika mobil melaju diatas kecepatan 120 kilometer per jam, maka sudah otomatis ter-capture melalui kamera ETLE.

Kemudian, akan diverifikasi hingga akhirnya mendapatkan bukti pelanggaran dan surat tilang dari kepolisian.

"Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda," ungkap Aan Suhanan. (knu)

Baca Juga:

Andi Arief Bakal Panggil Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat

#Polda Metro Jaya #Tarif Jalan Tol #PT Jasa Marga #E-Tilang #Kakorlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sistem Transaksi Tol Tanpa Berhenti Masuk Tahap Uji Coba Ulang, Ikut Libatkan Kejaksaan dan Polri
Kementerian PU memastikan sistem transaksi tol nirsentuh MLFF masuk tahap uji coba ulang. Teknologi GNSS dan aplikasi Cantas diharapkan mampu kurangi antrean dan hemat BBM.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Sistem Transaksi Tol Tanpa Berhenti Masuk Tahap Uji Coba Ulang, Ikut Libatkan Kejaksaan dan Polri
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Polda Metro Jaya menegaskan model sekaligus selebgram berinisial AWS yang sempat dikabarkan menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat bukanlah korban tindak kriminal.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Indonesia
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin menjelang Idul Adha.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Bagikan