Besok, KPK Periksa Zumi Zola

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 14 Februari 2018
Besok, KPK Periksa Zumi Zola

Gubernur Jambi Zumi Zola. (Instagram/zumizola_corner)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Kamis (15/2) besok.

"Surat panggilan terhadap ZZ telah dikirimkan di awal minggu ini untuk rencana pemeriksaan besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Rabu (14/2).

Sebelumnya, kuasa hukum Zumi Zola, Muhammad Farizi mengungkapkan, bahwa kliennya semakin merasa tekanan setelah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu tampak lebih kurus ketika terlihat menghadiri acara para kepala daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri beberapa hari lalu.

Menurut Farizi, sebelum menghadapi proses hukum di KPK, Zumi sudah tertekan dengan desakan anggota DPRD Jambi yang meminta uang ketok dan menitipkan sejumlah proyek untuk dijalankan eksekutif.

"Memang dia dari permasalahan RAPBD saja sudah tertekan. Masalah awal saja dia sudah pusing, bukan masalah hukum loh, udah bikin dia pusing," kata Farizi di Gedung Ariobimo Sentral, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2) lalu.

Karena itu, lanjut Farizi, pihaknya meminta Zumi menyiapkan mental bila akhirnya langsung ditahan penyidik KPK usai diperiksa sebagai tersangka penerima gratifikasi.

"Kita sudah siapkan mental klien kita. Cukup. Kita siapkan, apapun risiko, kita akan patuh pada hukum, apa pun yang dilakukan," katanya.

KPK menetapkan Zumi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dari sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

KPK menduga Zumi bersama Arfan menerima uang sejumlah Rp 6 miliar dari para kontraktor yang menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Uang itu disinyalir yang disalurkan kepada anggota DPRD Jambi sebagai uang ketok pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018.

KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Orang nomor satu di Jambi itu dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen dan uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat dari kegiatan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu rumah dinas Gubernur Jambi, villa milik Zumi, dan rumah milik saksi di Kota Jambi. (Pon)

Baca juga berita lain terkait kasus suap Gubernur Jambi Zumi Zola di:

#Gubernur Jambi Zumi Zola #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - 12 menit lalu
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Bagikan