Besok, KPK Periksa Zumi Zola

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 14 Februari 2018
Besok, KPK Periksa Zumi Zola

Gubernur Jambi Zumi Zola. (Instagram/zumizola_corner)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Kamis (15/2) besok.

"Surat panggilan terhadap ZZ telah dikirimkan di awal minggu ini untuk rencana pemeriksaan besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Rabu (14/2).

Sebelumnya, kuasa hukum Zumi Zola, Muhammad Farizi mengungkapkan, bahwa kliennya semakin merasa tekanan setelah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu tampak lebih kurus ketika terlihat menghadiri acara para kepala daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri beberapa hari lalu.

Menurut Farizi, sebelum menghadapi proses hukum di KPK, Zumi sudah tertekan dengan desakan anggota DPRD Jambi yang meminta uang ketok dan menitipkan sejumlah proyek untuk dijalankan eksekutif.

"Memang dia dari permasalahan RAPBD saja sudah tertekan. Masalah awal saja dia sudah pusing, bukan masalah hukum loh, udah bikin dia pusing," kata Farizi di Gedung Ariobimo Sentral, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2) lalu.

Karena itu, lanjut Farizi, pihaknya meminta Zumi menyiapkan mental bila akhirnya langsung ditahan penyidik KPK usai diperiksa sebagai tersangka penerima gratifikasi.

"Kita sudah siapkan mental klien kita. Cukup. Kita siapkan, apapun risiko, kita akan patuh pada hukum, apa pun yang dilakukan," katanya.

KPK menetapkan Zumi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dari sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

KPK menduga Zumi bersama Arfan menerima uang sejumlah Rp 6 miliar dari para kontraktor yang menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Uang itu disinyalir yang disalurkan kepada anggota DPRD Jambi sebagai uang ketok pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018.

KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Orang nomor satu di Jambi itu dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen dan uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat dari kegiatan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu rumah dinas Gubernur Jambi, villa milik Zumi, dan rumah milik saksi di Kota Jambi. (Pon)

Baca juga berita lain terkait kasus suap Gubernur Jambi Zumi Zola di:

#Gubernur Jambi Zumi Zola #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 41 menit lalu
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK ternyata sudah mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh sejak awal 2025. Hal itu diungkapkan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
KPK kini mulai mengusut dugaan mark up proyek Whoosh. KPK menyebutkan, bahwa sudah masuk tahap penyelidikan.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
 KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Indonesia
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, lahan RS Sumber Waras tidak bermasalah. KPK pun telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Asep belum dapat memberitahukan lebih lanjut sejak kapan dugaan korupsi terkait Whoosh dilakukan oleh KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
KPK menanggapi persoalan tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika, Lombok.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
KPK hanya menyebutkan salah satu penyedia mesin EDC di kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina sama dengan yang terjadi di BRI.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Bagikan