Kasus Korupsi

Besok, KPK Periksa Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Suap Dana Hibah KONI

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 September 2019
 Besok, KPK Periksa Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Suap Dana Hibah KONI

KPK tetapkan Menpora Imam Nahrawi tersangka suap dana hibah KONI (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, pada Jumat (27/9) besok.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bakal diperiksa sebagai tersangka kasus suap suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI dan gratifikasi.

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Imam Nahrawi Diduga Dilakukan Kelompok 'Taliban' di KPK

"Besok (Jumat 27 September 2019) kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka IMN (Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).

Jubir KPK Febri Diansyah minta Imam Nahrawi hadiri pemeriksaannya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Imam Nahrawi hadiri pemeriksaannya (MP/Ponco Sulaksono)

Febri berharap Imam Kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Namun eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini enggan berspekulasi Imam akan langsung ditahan atau tidak usai pemeriksaan.

"Kami harap yang bersangkutan (Imam) bisa hadir dalam pemeriksaan," ujar Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi. Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar.

Uang tersebut merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

KPK menduga uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Baca Juga:

Imam Nahrawi Tersangka Korupsi, PKB: Kami Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, KPK sudah lebih dahulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima orang tersebut terjarinh operasi tangkap tangan tim penindakan pada 18 Desember 2018.

Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).(Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Suap Dana Hibah KONI

#Imam Nahrawi #Dana Hibah #KONI #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terharu Terima Penghargaan KONI, Jerry Hermawan Lo Ajak Lebih Banyak Pihak Peduli Atlet Purnatugas
Founder JHL Group, Jerry Hermawan Lo, menerima penghargaan dari KONI. Ia mengajak banyak pihak untuk memperhatikan atlet purnatugas.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Terharu Terima Penghargaan KONI, Jerry Hermawan Lo Ajak Lebih Banyak Pihak Peduli Atlet Purnatugas
Indonesia
KONI Anugerahi Jerry Hermawan Lo Penghargaan Tokoh Peduli Olahraga
KONI menganugerahi Founder JHL Group, Jerry Hermawan Lo, sebagai tokoh peduli olahraga.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
KONI Anugerahi Jerry Hermawan Lo Penghargaan Tokoh Peduli Olahraga
Olahraga
Prasetyo Edi Sambut Kehadiran Shin Tae-yong di Persija: Pelatih Bagus untuk Macan Kemayoran
Prasetyo Edi Marsudi menyambut positif penunjukan Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija Jakarta. Tingkatkan kualitas Persija dan kompetisi sepak bola Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Prasetyo Edi Sambut Kehadiran Shin Tae-yong di Persija: Pelatih Bagus untuk Macan Kemayoran
Indonesia
Ditetapkan Tersangka Dana Hibah Rugikan Negara Rp1 Miliar, Eks Ketua KONI Bantah Korupsi
Dia membantah menggunakan dana KONI Solo untuk kepentingan pribadinya.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ditetapkan Tersangka Dana Hibah Rugikan Negara Rp1 Miliar, Eks Ketua KONI Bantah Korupsi
Indonesia
DPR Beri Peringatan Keras Soal Biaya Perawatan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi C551 Hasil Hibah dari Italia
Selain masalah finansial, perbedaan spesifikasi teknis atau interoperabilitas menjadi hambatan serius
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
DPR Beri Peringatan Keras Soal Biaya Perawatan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi C551 Hasil Hibah dari Italia
Indonesia
Kejari Tetapkan Mantan Ketua KONI Solo Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kerugian Rp 1 Miliar
Penyimpangan terjadi setelah dana hibah dari Pemkot Surakarta masuk ke rekening KONI dan dilakukan pencairan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Kejari Tetapkan Mantan Ketua KONI Solo Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kerugian Rp 1 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Akan Bagikan Dana Hibah Rp 11 Triliun ke Masyarakat
Dalam sebuah unggahan, masyarakat Indonesia diminta mendaftar untuk mendapat dana hibah sebelum terlambat.
Frengky Aruan - Kamis, 23 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Akan Bagikan Dana Hibah Rp 11 Triliun ke Masyarakat
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Permohonan audit keuangan terkait dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Bagikan