Besok Koalisi Selamatkan Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi
 Yohannes Abimanyu - Minggu, 02 Juli 2017
Yohannes Abimanyu - Minggu, 02 Juli 2017 
                Sejumlah elemen Civil Society yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan KOMNAS HAM menggelar rilis hasil penelusuran 60 calon komisioner KOMNAS HAM. (Foto: MP/Fadli)
Sejumlah LSM/NGO yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM berencana menyerahkan hasil penelusuran dan tracking calon komisioner Komnas HAM ke Panitia Seleksi (Pansel), Senin (3/7) besok.
Hasil penelusuran rekam jejak 60 komisioner ini diharapkan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Pansel dalam mengerucutkan pilihan.
"Upaya kami sebagai salah satu tahapan dari proses mengawal seleksi komisioner Komnas HAM, tujuannya adalah menguatkan dan reformasi KOMNAS HAM," ujar Ketua PBHI Totok Yulianto di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).
Ia mengatakan hasil penelusuran dan penilaian telah digelar sejak Pansel menetapkan 60 calon komisioner Komnas HAM, bulan Mei 2017 lalu.
"Besok sekitar jam 10 akan kita serahkan kepada Pansel, di Komnas HAM," kata Totok.
Diharapkan, Pansel memilih calon yang memiliki kompetensi dan kredibilitas baik pada tahap selanjutnya.
"Tahapan selanjutnya kan mengerucutkan nama menjadi sekitar 28-30 calon, dengan hasil tracking rekam jejak ini semoga menjadi bahan pertimbangan," ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Selamatkan KOMNAS HAM merilis hasil penelusuran 60 calon anggota Komisioner KOMNAS HAM yang dinilai dari segi independensi, integritas dan kapasitas.
Hasilnya, ditemukan 13 anggota berafiliasi dengan parpol, 13 orang berafiliasi dengan korporasi/industri, 9 orang terkait dengan kelompok radikal, 5 orang terkait masalah korupsi/gratifikasi dan 8 orang terkait kekerasan seksual.
Adapun, LSM/NGO yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan KOMNAS HAM adalah Arus Pelangi, ELSAM, HRWG, ICW, Kontras, Ikohi, Imparsial, Infid, Kapal Perempuan, KPA, KKPK, KPI, LBH Jakarta, PBHI, Setara, WALHI, YLBHI dan YPI. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
 
                      Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
 
                      BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
 
                      Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
 
                      Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
 
                      Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
 
                      Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
 
                      Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
 
                      Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
 
                      Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
 
                      




