MERAHPUTIH.COM - PROSES demokrasi yang sehat di Indonesia pada dasarnya berada di tangan masyarakat. Seperti saat Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak, publik akan menjadi penentu pemimpin di setiap daerah masing-masing.
Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam diskusi publik bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil Jawa Tengah bertajuk Bayang-Bayang Pada Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Tengah, Kamis (11/7). “Masyarakat harus memahami proses demokrasi yang sehat. Hal itu bisa dimulai dari masyarakat menolak praktik suap yang dilakukan calon pemimpin daerah masing-masing,” ungkap Alex.
Sikap pemimpin berintegritas, lanjut Alex, juga perlu diperhatikan parpol yang akan mengusung kader mereka untuk maju pilkada. Alex meyakini akar permasalahan korupsi lahir dari calon pemimpin yang tidak memiliki kredibilitas.
“Proses pilkada jadi hulu terjadinya korupsi. Itu bisa dilihat dari biaya politik yang mahal, kemudian ada upaya melakukan suap pada masyarakat. Akibatnya, timbul rasa untuk mengembalikan modal politik dari calon kepala daerah dengan tindakan korupsi,” ujar Alex.
Baca juga:
Sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani perkara tindak pidana korupsi yang menyandung kepala daerah dengan total mencapai 185 perkara, terdiri dari 25 gubernur dan 163 wali kota/bupati.
“Secara khusus, 69 perkara ada di Jawa Tengah. Itu menunjukkan jika sistem hanya sebatas alat, semuanya akan kembali kepada pribadi masing-masing. Namun, seandainya partai politik melakukan fit and proper test lebih dulu untuk menghadirkan calon pemimpin berintegritas yang akan dipilih masyarakat, saya meyakini tidak akan fraud terjadi,” imbuh Alex.
Di sisi lain, data dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menunjukkan perilaku koruptif berkaitan dengan kepala daerah. Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah Ronny Maryanto menyebut Jawa Tengah krisis pemimpin berintegritas. “Ada sekitar 37 kasus korupsi menyangkut kepala daerah di Jawa Tengah, bahkan sampai tingkat kabupaten/kota, yang telah ditangani aparat penegak hukum. Dengan kata lain, Jawa Tengah darurat korupsi,” terangnya.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro Budi Setiyono satu suara dengan Alex. Ia mengatakan, untuk menekan terjadinya korupsi, masyarakat harus ikut serta mengawal proses pilkada serentak tahun ini sehingga tidak ada lagi belenggu korupsi yang mengganjal.
“Dampak buruk kepala daerah yang terjerat korupsi itu sangat merugikan. Roda pemerintahan akan terganggu dan bagaimana rencana pembangunan hingga pengambilan langkah strategi pasti terhambat,” pungkas Budi.(Pon)
Baca juga:

