Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bertemu Kemendag, QNET dan AP2LI Berupaya Majukan Industri Penjualan Langsung di Indonesia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 17 Februari 2024
Bertemu Kemendag, QNET dan AP2LI Berupaya Majukan Industri Penjualan Langsung di Indonesia

Dialog antara QNET dan AP2LI dengan Kemendag untuk mendorong ekosistem penjualan langsung. (Foto: QNET)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama 25 tahun berdiri, perusahaan penjualan langsung (direct selling) QNET berusaha menyeimbangkan pasar di saat gencarnya pertumbuhan e-commerce.

Tak lupa, industri penjualan langsung tentu saja harus berpatokan kepada regulasi Kementerian Perdagangan sebagai regulator untuk menciptakan bisnis sehat, melindungi hak-hak konsumen, dan tentunya memajukan perekonomian masyarakat.

Baca juga:

Metode 'Live Shopping' Masih Jadi Primadona UMKM di 2024

Sejalan dengan hal tersebut, QNET dan AP2LI (Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia) ingin terus konsisten dalam memperkuat industri direct selling di Indonesia.

Komitmen tersebut kemudian ditunjukkan dengan melakukan pertemuan dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Drs. Isy Karim, M.Si, untuk menjelaskan tentang peluang dan komitmen meningkatkan tingkat kesejahteraan dan ekonomi masyarakat melalui bisnis penjualan langsung.

Pihak QNET & AP2LI berdialog dengan Kemendag terkait ekosistem penjualan langsung. (Foto: QNET)

“Kemendag mempunyai peranan sangat penting dalam menciptakan iklim usaha kondusif guna mendorong peningkatan investasi di sektor perdagangan. Salah satunya Kemendag mengatur penyelanggaraan kegiatan usaha perdagangan dengan menggunakan system penjualan langsung," ucap General Manager QNET Indonesia Ganang Rindarko dalam keterangan resmi yang diterima MerahPutih.com, Sabtu (17/2).

Baca juga:

Penggunaan TikTok Melempem, Mungkinkah Karena TikTok Shop?

Lebih lanjut, perlu adanya upaya dari elemen pemerintah, asosiasi dan perusahaan untuk lebih menggencarkan bisnis direct selling yang sudah terbukti mampu mengegrakan roda ekonomi. Selain itu, perusahaan penjualan langsung harus responsive terhadap perkembangan teknologi karena tidak ada yang bisa membendung perkembangan teknologi.

"Yang bisa kita lakukan adalah secepat mungkin kita harus memanfaatkan teknologi itu. Siapa yang cepat beradaptasi dengan teknologi, dialah yang akan menjadi pemenang. Dan itu berlaku di bisnis penjualan langsung," pungkas Ketua Umum AP2LI Andrew Susanto. (far)

Baca juga:

Jualan di Tiktok Shop Harus Rajin Live, Jangan Cepat Nyerah

#UMKM #UKM/UMKM #Belanja Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan