Bermodalkan Telepon Genggam, Mucikari RA Dikenal Pejabat


Ilustrasi Pelacuran Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audhie Latuheru mengatakan bahwa bisnis prostitusi yang dijalankan mucikari RA sudah berjalan sejak tahun 2012. Namun sayangnya ia belum mengetahui, berapa jumlah awal pelacur yang ikut terjun dalam bisnis tersebut.
Audhie menjelaskan bahwa bisnis ini berawal dari mulut ke mulut, kenal ke kenal dan akhirnya terkenal di kalangan atas sehingga menghasilkan jutaan rupiah. Padahal tersangka RA melakukan komunikasi dan transaksi dengan pelanggannya tak melalui situs online.
"Hanya lewat BBM, Whatsapp (WA) dan sms. Dia (RA) melakukannya sangat tertutup dan rapi sekali," tuturnya.
Audhie mengatakan bahwa sebelum tersangka RA menjajaki bisnis ini, ia hanyalah seorang pengangguran. Namun berdasarkan info yang dihimpun dari beberapa media, RA pernah menjadi make up artis.
Akan tetapi lagi-lagi Audhie enggan menyebutkanya. Karena pasalnya, ia harus tetap menutupi privasi dan profesi asal si tersangaka maupun saksi.
"Sekali lagi saya tak menyebutkan profesi," tegasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa berdasarkan pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya akan dilepas dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam. (rfd)
Baca Juga:
Sosiolog: Prostitusi karena Makin Longgarnya Kepedulian Moral
Artis AA Sering "Dipakai" di Luar Negeri
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk

2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang

Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar

PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
