Bermodalkan Telepon Genggam, Mucikari RA Dikenal Pejabat

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 10 Mei 2015
Bermodalkan Telepon Genggam, Mucikari RA Dikenal Pejabat

Ilustrasi Pelacuran Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audhie Latuheru mengatakan bahwa bisnis prostitusi yang dijalankan mucikari RA sudah berjalan sejak tahun 2012. Namun sayangnya ia belum mengetahui, berapa jumlah awal pelacur yang ikut terjun dalam bisnis tersebut.

Audhie menjelaskan bahwa bisnis ini berawal dari mulut ke mulut, kenal ke kenal dan akhirnya terkenal di kalangan atas sehingga menghasilkan jutaan rupiah. Padahal tersangka RA melakukan komunikasi dan transaksi dengan pelanggannya tak melalui situs online.

"Hanya lewat BBM, Whatsapp (WA) dan sms. Dia (RA) melakukannya sangat tertutup dan rapi sekali," tuturnya.

Audhie mengatakan bahwa sebelum tersangka RA menjajaki bisnis ini, ia hanyalah seorang pengangguran. Namun berdasarkan info yang dihimpun dari beberapa media, RA pernah menjadi make up artis.

Akan tetapi lagi-lagi Audhie enggan menyebutkanya. Karena pasalnya, ia harus tetap menutupi privasi dan profesi asal si tersangaka maupun saksi.

"Sekali lagi saya tak menyebutkan profesi," tegasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa berdasarkan pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya akan dilepas dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam. (rfd)

 

Baca Juga:

Sosiolog: Prostitusi karena Makin Longgarnya Kepedulian Moral

Artis AA Sering "Dipakai" di Luar Negeri

Mucikari Penjual Artis AA Masih Ditahan Sementara

Zaskia Gotik Kecam Pelegalan Prostitusi

#Bisnis Prostitusi #Pelacuran Online #Mucikari RA
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan