Bermain Petasan saat Bulan Ramadan, Ancaman Sanksi Pidana Membayangi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipalyy. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Selama bulan Ramadan permainan petasan biasanya makin marak. Namun, jika dilakukan berlebihan bisa menjadi bahaya.
Polisi menyebut jika ada masyarakat yang masih bermain petasan dapat terancam dengan sanksi pidana. Hal itu lantaran berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti kebakaran dan tawuran.
Baca Juga:
Ramadan Tak Halangi Warga Lakukan Mobilitas, Commuter KRL di Atas 3 Juta
"Ancaman pidana tersebut dilandaskan pada daya ledak yang ditimbulkan petasan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Minggu (17/3).
Menurut Nico, selama ini masyarakat yang bermain petasan memang biasanya dijerat teguran. Namun, menjadi berbeda jika memicu dampak kerugian yang besar.
“Jika ada karena petasan yang menyebabkan kebakaran, maka dapat berpotensi dijerat pasal hukum pidana,” jelas pria kelahiran Ambon ini.
Nico berujar, petasan yang memiliki daya ledak besar pun dapat dikategorikan sebagai bahan peledak yang berbahaya.
"Tetapi untuk daya ledak itu juga dilihat, apakah termasuk low (rendah), middle (sedang) atau high (tinggi). Apakah merusak atau tidak," ungkap dia.
Polres Metro Jakarta Timur pun sudah melakukan razia petasan pada awal bulan Ramadan di kawasan Jatinegara.
Baca Juga:
"Kami menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat jualan petasan, tetapi hasilnya nihil," ujar imbuh lulusan AKPOL 1997 ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap