Bermain Petasan saat Bulan Ramadan, Ancaman Sanksi Pidana Membayangi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipalyy. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Selama bulan Ramadan permainan petasan biasanya makin marak. Namun, jika dilakukan berlebihan bisa menjadi bahaya.
Polisi menyebut jika ada masyarakat yang masih bermain petasan dapat terancam dengan sanksi pidana. Hal itu lantaran berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti kebakaran dan tawuran.
Baca Juga:
Ramadan Tak Halangi Warga Lakukan Mobilitas, Commuter KRL di Atas 3 Juta
"Ancaman pidana tersebut dilandaskan pada daya ledak yang ditimbulkan petasan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Minggu (17/3).
Menurut Nico, selama ini masyarakat yang bermain petasan memang biasanya dijerat teguran. Namun, menjadi berbeda jika memicu dampak kerugian yang besar.
“Jika ada karena petasan yang menyebabkan kebakaran, maka dapat berpotensi dijerat pasal hukum pidana,” jelas pria kelahiran Ambon ini.
Nico berujar, petasan yang memiliki daya ledak besar pun dapat dikategorikan sebagai bahan peledak yang berbahaya.
"Tetapi untuk daya ledak itu juga dilihat, apakah termasuk low (rendah), middle (sedang) atau high (tinggi). Apakah merusak atau tidak," ungkap dia.
Polres Metro Jakarta Timur pun sudah melakukan razia petasan pada awal bulan Ramadan di kawasan Jatinegara.
Baca Juga:
"Kami menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat jualan petasan, tetapi hasilnya nihil," ujar imbuh lulusan AKPOL 1997 ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu