Berkas Perkara Lengkap, Juliari Batubara Segera Diadili


Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Dengan demikian, Juliari bakal segera duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain Juliari, tim penyidik juga telah merampungkan berkas penyidikan dua bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
"Tim penyidik melaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU dengan tersangka JPB, MJS, dan AW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (1/4).
Baca Juga:
Saksi Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat Pribadi, Permintaan Juliari?
Sebelumnya, berkas perkara masing-masing tersangka telah dinyatakan lengkap oleh tim JPU.
Ali menjelaskan, penahanan para tersangka kemudian dilanjutkan dan menjadi kewenangan JPU selama 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2021 hingga 20 April 2021.

Ia menyebutkan, Juliari bakal mendekam di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Joko di Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Adi Wahyono di Rutan Polres Jakarta Pusat.
"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Ali.
Baca Juga:
KPK Dalami Jatah Paket Bansos dari Anak Buah Juliari ke Ketua Komisi VIII
Selama proses penyidikan, kata Ali, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 68 saksi.
Para saksi di antaranya pejabat Kemensos, anggota DPR, dan berbagai pihak swasta yang menjadi vendor dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan bansos. (Pon)
Baca Juga:
Sopir Tersangka Bansos Akui Transfer Duit Rp40 Juta untuk Ajudan Juliari Batubara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
